• Jelajahi

    Copyright © Home Publik
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Para Wajib Pajak Kalbar! Pemprov Akan Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Agustus 2026.

    Home Publik
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-08-03T02:23:55Z

     

          Homepublik.id|Media Nasional Terdepan 


    Pemprov Akan Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Agustus 2026


    “Pemutihan pajak bukan sekadar penghapusan denda, melainkan jembatan kepercayaan antara negara dan rakyat untuk kembali taat pada kewajiban sipil.”  

    (Suriansyah, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat)


    PONTIANAK | 3 Agustus 2026 - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) resmi mengumumkan akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai bulan Agustus 2026. Kebijakan strategis ini bertujuan memberikan keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di wilayah Bumi Khatulistiwa.


    Pengumuman ini disambut positif oleh berbagai kalangan, termasuk anggota legislatif. Anggota DPRD Kalbar, Suriansyah, menilai langkah ini sebagai momentum tepat untuk membersihkan data kendaraan bermotor dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.


    Manfaat Ganda: Ringankan Beban Rakyat, Dongkrak PAD


    Menurut Suriansyah, kebijakan pemutihan pajak diharapkan mampu mendorong masyarakat yang selama ini menunggak pajak baik karena lupa, kendala ekonomi, atau alasan lainnya untuk kembali mendaftarkan ulang kendaraannya dan melunasi kewajiban pokok pajaknya tanpa terbebani akumulasi denda yang seringkali membengkak.


    "Program pemutihan ini menjadi momentum yang baik untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar kembali taat membayar pajak. Harapannya, semakin banyak kendaraan yang terdaftar sebagai wajib pajak aktif sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah," kata Suriansyah kepada media, Minggu (2/8/2026).


    Dengan meningkatnya jumlah kendaraan yang aktif membayar pajak, proyeksi penerimaan daerah dari sektor transportasi diperkirakan akan mengalami lonjakan signifikan di kuartal ketiga tahun 2026.


    Siapa saja yang Bisa Mengikuti Program Ini?


    Meski detail teknis masih akan dirilis oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar, program pemutihan biasanya mencakup:

    1.  Penghapusan Denda Administrasi: Warga hanya perlu membayar pokok pajak tahunan.

    2.  Kemudahan Pendaftaran Ulang: Bagi kendaraan yang mati STNK-nya lebih dari 5 tahun.

    3.  Layanan Jemput Bola: SAMSAT Keliling akan diperbanyak di titik-titik keramaian untuk memudahkan akses warga.


    Warga diimbau untuk menyiapkan dokumen seperti KTP, KK, STNK lama, dan BPKB untuk proses verifikasi data saat program resmi dimulai.


    Warga Kalbar Taat Pajak, Aman Berkendara


    Program pemutihan pajak adalah wujud nyata kehadiran negara yang tidak hanya menuntut hak, tetapi juga memberikan solusi atas keterlambatan pembayaran. Ini adalah kesempatan emas bagi warga Kalbar untuk merapikan administrasi kendaraan mereka dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.


    Kepada Pemprov Kalbar: pastikan sosialisasi merata hingga ke pelosok desa. Kepada warga: manfaatkan momen ini untuk berkendara dengan legal dan tenang. Karena sejatinya, pajak yang kita bayarkan hari ini adalah aspal jalan dan fasilitas publik yang akan kita nikmati esok hari.[]


    Sumber: Pernyataan Anggota DPRD Kalbar Suriansyah, Rencana Kerja Pemprov Kalbar, Bapenda Kalbar, Data Proyeksi PAD Transportasi, & Analisis Kebijakan Fiskal Daerah Homepublik.id

    Editor: Tim Redaksi Homepublik.id

    Penulis: Wawa, Redaksi Lokal Pontianak

    Media: Homepublik.id | Media Nasional Terdepan



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler

    NamaLabel

    +