Homepublik.id|Media Nasional Terdepan
Politikus Golkar Sarmuji: Biaya Politik Tinggi Akar Korupsi Kepala Daerah, UU Pilkada Perlu Direvisi Total
“Demokrasi tidak boleh menjadi ajang lelang jabatan. Ketika biaya politik melambung tinggi, integritas akan tergerus oleh kebutuhan balik modal. Ini adalah penyakit sistemik yang harus diobati dari akarnya.”
(Muhammad Sarmuji, Politisi Partai Golkar)
JAKARTA | 2 Agustus 2026 - Menyusul catatan mengerikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 18 kepala daerah dalam periode singkat, Politisi dan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, angkat bicara. Ia menilai bahwa tingginya biaya politik dalam sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan salah satu akar utama penyebab maraknya praktik korupsi di tingkat lokal.
Sarmuji menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan penindakan hukum semata, melainkan memerlukan perbaikan fundamental melalui pengaturan dalam Undang-Undang Pilkada. Menurutnya, solusi yang tepat sasaran harus dimulai dari reformasi sistem pembiayaan kampanye dan transparansi pendanaan partai.
Jebakan "Balik Modal" yang Menggerus Integritas
Dalam pandangannya, Sarmuji menjelaskan bahwa ketika seorang calon kepala daerah harus mengeluarkan dana miliaran rupiah hanya untuk memenangkan kontestasi, beban psikologis dan finansial tersebut sering kali mendorong mereka untuk mencari "jalan pintas" setelah menjabat.
"Biaya politik yang tidak wajar menciptakan utang moral dan materiil bagi pemenang. Akibatnya, anggaran daerah yang seharusnya untuk rakyat justru dikorbankan untuk membayar 'investor' politik," tegas Sarmuji.
Ia menyoroti bahwa fenomena 18 kepala daerah yang terjaring OTT KPK adalah alarm keras bahwa sistem saat ini masih rentan terhadap praktik transaksional.
Desakan Revisi UU Pilkada: Transparansi dan Pembatasan Dana
Partai Golkar melalui suara Sarmuji mendesak DPR dan Pemerintah untuk segera memasukkan poin-poin krusial dalam revisi UU Pilkada, antara lain:
1. Pembatasan Ambang Batas Pengeluaran Kampanye: Menetapkan plafon dana kampanye yang realistis dan dapat diaudit secara ketat.
2. Transparansi Sumber Dana: Mewajibkan pelaporan sumber dana kampanye yang lebih terbuka dan dapat diakses publik.
3. Peran Partai Politik: Memperkuat tanggung jawab partai dalam menyeleksi kader yang bersih, bukan sekadar yang memiliki kantong tebal.
"Kita perlu aturan main yang adil. Jangan biarkan Pilkada menjadi lomba siapa yang paling kaya, tetapi siapa yang paling berkualitas dan berintegritas," tambahnya.
Demokrasi Berkualitas Butuh Sistem yang Sehat
Kasus-kasus korupsi kepala daerah adalah cerminan dari kegagalan sistem dalam menyaring pemimpin. Jika biaya politik tetap dibiarkan liar, maka jerat pidana hanyalah solusi sementara yang tidak pernah habis.
Kepada Legislator: jadikan revisi UU Pilkada sebagai prioritas nasional. Kepada Partai Politik: hentikan praktik jual-beli kursi dukungan. Karena sejatinya, kemuliaan sebuah demokrasi tidak diukur dari seberapa meriah pestanya, tetapi dari seberapa bersih tangan-tangan yang memimpin rakyatnya.[]
Sumber: Pernyataan Muhammad Sarmuji Politisi Partai Golkar, Data OTT KPK Tahun 2025-2026, Analisis Sistem Pemilu LIPI, & Refleksi Demokrasi Homepublik.id
Editor: Tim Redaksi Politik & Hukum Homepublik.id
Penulis: Sulaiman, S.Pd
Media: Homepublik.id | Media Nasional Terdepan

