KANNI Kalbar: Jangan Biarkan Warga Lokal Kelaparan Usai Penertiban!
“Penegakan hukum tanpa solusi ekonomi hanyalah pemindahan masalah. Jika PETI ditutup hari ini tetapi rakyat tidak diberi akses untuk legalitas, maka kemiskinan akan melahirkan kriminalitas baru.”
R. Hoesnan, SE, Ketua KANNI Provinsi Kalimantan Barat
PONTIANAK | 6 Agustus 2026 - Sinergi masif antara Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat sipil. Namun, di balik tepuk tangan atas keberhasilan operasi tersebut, Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Provinsi Kalimantan Barat memberikan catatan kritis: pemerintah harus segera menghadirkan solusi konkret agar penertiban tidak berujung pada krisis kemanusiaan.
Ketua KANNI Kalbar, R. Hoesnan, menegaskan bahwa langkah tegas aparat di wilayah rawan seperti Kabupaten Ketapang, Landak, Sintang, Kapuas Hulu, dan Bengkayang adalah bukti nyata negara hadir melawan mafia tambang. Kendati demikian, ia memperingatkan agar penegakan hukum ini tidak bersifat "musiman" atau sekadar proyek pencitraan semata.
Ironi Daerah Kaya, Rakyat Miskin
Hoesnan menyoroti ironi besar yang terjadi di Bumi Khatulistiwa. Kalimantan Barat dikaruniai potensi emas yang melimpah, dengan estimasi produksi ratusan kilogram hingga ton per bulan. Namun, sangat disayangkan jika kekayaan alam ini justru menjadi kutukan bagi masyarakat lokal yang kehilangan mata pencaharian utama secara mendadak tanpa adanya alternatif ekonomi.
"Penegakan hukum yang sudah sangat baik dan terstruktur ini wajib disertai dengan solusi konkret bagi masyarakat. Jangan sampai warga lokal di daerah penghasil tambang justru menjadi penonton dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," tegas Hoesnan.
Akar Masalah: Birokrasi IPR yang "Mandek" dan Rumit
Menurut analisis KANNI, maraknya PETI bukan hanya karena ketamakan individu, melainkan akibat kegagalan negara dalam menyediakan akses legal. Implementasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dinilai mandek, berbelit-belit, dan sulit diakses oleh masyarakat kecil.
Kondisi birokrasi yang "buntu" ini justru menjadi lahan subur bagi para bandit dan mafia tambang—baik pengusaha bermodal besar maupun oknum aparat nakal—untuk mengeksploitasi keterdesakan warga. Warga terpaksa masuk ke jalur ilegal karena pintu legal tertutup rapat oleh prosedur yang tidak manusiawi.
Desakan Reformasi Perizinan: Transparansi WPR & Kemudahan IPR
Oleh karena itu, KANNI Kalbar mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah untuk segera melakukan reformasi perizinan pertambangan rakyat. Dua hal yang dianggap harga mati adalah:
1. Kemudahan Akses IPR: Memangkas birokrasi yang menghambat warga lokal mendapatkan legalitas.
2. Transparansi WPR: Memastikan wilayah yang dialokasikan untuk rakyat benar-benar dikelola oleh rakyat, bukan dikuasai korporasi atau oknum.
Dengan pengelolaan yang legal, potensi emas Kalbar dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan, meningkatkan kesejahteraan warga, sekaligus mematikan ruang gerak mafia tambang ilegal secara permanen.
Hukum Adil, Ekonomi Merata
Pemberantasan PETI adalah langkah awal yang tepat, namun belum selesai. Tugas berat pemerintah kini adalah mengubah "penambang liar" menjadi "pengusaha tambang rakyat" yang sah. Ini membutuhkan political will yang kuat untuk membongkar praktik birokrasi yang koruptif dan mempersulit rakyat kecil.
Kepada Pemprov Kalbar & Pemkab: buka keran IPR selebar-lebarnya untuk warga lokal. Kepada Aparat: teruslah bersih, jangan jadikan penertiban sebagai alat pemerasan baru. Karena sejatinya, keadilan hukum tidak akan pernah tegak jika perut rakyat masih lapar akibat hilangnya sumber nafkah mereka. ⚖️🇮🇩
Sumber: Keterangan Tertulis KANNI Provinsi Kalimantan Barat, Pernyataan Ketua R. Hoesnan, Data Potensi Tambang Emas Kalbar, Arsip Berita Homepublik.id, & Analisis Kebijakan Publik Homepublik.id
Editor: Tim Redaksi Hukum & Ekonomi Homepublik.id
Penulis: Abdul Rovik, Redaksi Lokal Pontianak
Media: Homepublik.id | Media Nasional Terdepan
#KANNI_Kalbar #PoldaKalbar #KejatiKalbar #PETI #MafiaTambang #IPR #WPR #ReformasiBirokrasi #EkonomiRakyat #HomepublikHukum

