• Jelajahi

    Copyright © Home Publik
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Ultimatum Bupati Sujiwo: Pengusaha Ekspedisi 'Bandel' di Arteri Supadio Akan Disegel Jika Abaikan Lumpur & Debu.

    Home Publik
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-08-05T21:33:37Z

     

            Homepublik.id|Media Nasional Terdepan 


    Pengusaha Ekspedisi 'Bandel' di Arteri Supadio Akan Disegel Jika Abaikan Lumpur & Debu


    “Jangan sampai karena terlalu pelit memperbaiki akses usahanya sendiri, kepentingan ribuan masyarakat justru dikorbankan. Biaya pengurukan itu kecil, tapi dampaknya bagi kenyamanan publik sangat besar.”  

    (Sujiwo, Bupati Kubu Raya)


    KUBU RAYA | 5 Agustus 2026 - Kesabaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tampaknya telah habis. Bupati Sujiwo kembali melontarkan peringatan keras kepada para pengusaha jasa ekspedisi dan logistik yang beroperasi di sepanjang Jalan Arteri Supadio, tepatnya di area samping Vihara Vajra Bumi Kertayuga. Meski telah dua kali diberikan imbauan lunak, penataan akses keluar-masuk kendaraan hingga kini belum juga dilakukan secara serius.


    Saat meninjau lokasi bersama Kepala Dinas PUPR dan Kepala Satpol PP pada Selasa (4/8/2026), Sujiwo menyisir langsung kondisi halaman usaha yang dinilai menjadi sumber utama polusi debu di musim kemarau dan genangan lumpur saat hujan. Truk-truk kontainer yang keluar dari area gudang sering kali membawa material tanah basah ke badan jalan utama, mengganggu ribuan pengguna jalan setiap harinya.


    Dari Imbauan ke Ancaman Penegakan Hukum


    Bupati Sujiwo menegaskan bahwa solusi untuk masalah ini sebenarnya sangat sederhana dan murah, yakni berupa pengurukan dan perkerasan akses keluar masuk truk. Namun, ketiadaan tindakan nyata dari pihak pengusaha dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap lingkungan sekitar.


    "Masa untuk pengurukan seperti ini saja tidak dilakukan. Biayanya tidak seberapa, tetapi dampaknya dirasakan ribuan pengguna jalan. Jangan sampai karena terlalu pelit memperbaiki akses usahanya sendiri, kepentingan masyarakat justru dikorbankan," ujarnya dengan nada tinggi.


    Sujiwo memberikan tenggat waktu tersirat bagi para pengusaha untuk segera melakukan perbaikan. Jika masih mengabaikan, Pemkab Kubu Raya tidak akan ragu mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan sementara aktivitas usaha (segel) hingga kewajiban penataan akses dipenuhi sepenuhnya.


    Dukungan Investasi Bersyarat Kepatuhan


    Meski bersikap keras, Sujiwo menegaskan bahwa Pemkab Kubu Raya tetap mendukung penuh seluruh investasi legal yang membuka lapangan kerja. Namun, dukungan tersebut memiliki syarat mutlak: kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan kepedulian terhadap dampak sosial-lingkungan.


    Keluhan warga terkait kondisi jalan di kawasan tersebut terus berdatangan melalui layanan Halo Bupati, menjadikan isu ini sebagai prioritas penanganan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan publik.


    Bisnis Tidak Boleh Merusak Ruang Publik


    Ultimatum Bupati Sujiwo adalah pesan jelas bagi dunia usaha: profit tidak boleh dibangun di atas penderitaan masyarakat. Jalan Arteri Supadio adalah nadi transportasi Kalimantan Barat, dan menjaganya agar tetap bersih dan aman adalah tanggung jawab bersama, terutama mereka yang mendapat keuntungan ekonomi dari jalur tersebut.


    Kepada Pengusaha: segera benahi akses Anda sebelum disegel. Kepada Masyarakat: laporkan jika pelanggaran masih terjadi. Karena sejatinya, kemajuan daerah tidak hanya diukur dari berapa banyak gudang yang berdiri, tetapi dari seberapa bersih dan nyaman jalan-jalannya dilalui warganya.[]


    Sumber: Tinjauan Langsung Bupati Sujiwo di Lokasi, Pernyataan Pers Pemkab Kubu Raya, Data Keluhan Layanan Halo Bupati, & Analisis Tata Ruang Wilayah Homepublik.id

    Editor: Tim Redaksi Pemerintahan & Lingkungan Homepublik.id

    Penulis: Achmad Efendi, Redaksi Lokal Kubu Raya

    Media: Homepublik.id | Media Nasional Terdepan



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler

    NamaLabel

    +