Homepublik.id|Media Nasional Terdepan
Viral SPPG Tanpa IPAL di Mempawah! HMI Desak BGN Evaluasi Total & Nonaktifkan Unit yang Melanggar Standar
“Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah amanah besar untuk masa depan bangsa. Jika fasilitasnya saja tidak memenuhi standar sanitasi dasar seperti IPAL, bagaimana kita bisa menjamin kualitas gizi dan kesehatan anak-anak kita?”
(Abdul Rohman, Ketua Umum HMI Cabang Mempawah)
MEMPAWAH | 4 Agustus 2026 - Kontroversi kembali menyelimuti implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Sebuah video pendek yang viral di media sosial memperlihatkan kondisi memprihatinkan di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Parit Banjar. Fasilitas tersebut terbukti tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai, sebuah pelanggaran serius terhadap standar operasional Badan Gizi Nasional (BGN).
Menyikapi temuan tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah secara resmi mendesak BGN untuk melakukan evaluasi total terhadap seluruh unit SPPG di wilayah Kabupaten Mempawah.
Desakan Tegas: Evaluasi, Integritas, dan Sanksi Nonaktif
Ketua Umum HMI Cabang Mempawah, Abdul Rohman, mengapresiasi peran wartawan dan masyarakat sipil yang telah membuka kebobrokan pelaksanaan program di lapangan. Ia menilai temuan ini bukan kasus isolasi, melainkan indikasi adanya kelalaian sistemik dalam pengawasan.
"Saya mengapresiasi kinerja wartawan atas membuka kebobrokan Program MBG di wilayah Kabupaten Mempawah sehingga ditemukan sebuah SPPG yang tidak memenuhi standar dari BGN. Oleh karena itu, saya mendesak kepada BGN untuk melakukan evaluasi total SPPG yang ada di wilayah Mempawah," tegas Abdul Rohman.
Lebih lanjut, HMI mengingatkan BGN untuk menjaga integritas dan objektivitas dalam proses evaluasi. Mereka meminta sanksi tegas berupa penonaktifan operasional bagi setiap SPPG yang terbukti tidak memenuhi standar teknis dan sanitasi.
"Saya ingatkan kepada BGN untuk menjaga integritas dan objektivitas. Jika ditemukan SPPG yang tidak memenuhi standar, kami meminta untuk dinonaktifkan demi keselamatan penerima manfaat," tambahnya.
Mengawal Asta Cita: Dari Janji Kampanye ke Realitas Lapangan
HMI Cabang Mempawah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya program pemerintah, termasuk MBG, agar selaras dengan visi Asta Cita Presiden. Program yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia ini harus dijalankan dengan transparan, higienis, dan akuntabel.
Ketidakhadiran IPAL di SPPG Desa Parit Banjar bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga soal kesehatan publik. Limbah makanan dan cuci piring yang dibuang sembarangan berpotensi mencemari sumber air tanah dan memicu wabah penyakit di kalangan anak-anak sekolah dan ibu hamil yang menjadi target utama program MBG.
Standar Bukan Sekadar Formalitas
Kasus di Mempawah adalah peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan MBG di Indonesia. Infrastruktur pendukung seperti IPAL, dapur higienis, dan rantai pasok yang bersih adalah harga mati. Tidak ada alasan bagi pengelola SPPG untuk mengabaikan standar dasar demi mengejar target distribusi.
Kepada BGN: turun langsung ke lapangan, jangan hanya duduk di belakang meja. Kepada Pengelola SPPG: perbaiki fasilitas Anda atau siap ditutup. Karena sejatinya, gizi yang baik tidak akan pernah terserap oleh tubuh jika dikonsumsi dalam lingkungan yang kotor dan beracun.[]
Sumber: Pernyataan Resmi HMI Cabang Mempawah, Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional, & Analisis Kesehatan Lingkungan Homepublik.id
Editor: Tim Redaksi Homepublik.id
Penulis: Ima Muslim, Wared Kalimantan Raya
Media: Homepublik.id | Media Nasional Terdepan

