Homepublik.id|Media Nasional Terdepan
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM telah menetapkan bahwa tarif listrik PLN (baik token/prabayar maupun pascabayar) untuk Triwulan II (April, Mei, Juni 2026) TETAP dan tidak mengalami kenaikan.
Akan tetapi hal itu akan tetap menjadi kehawatiran bagi rakyat pasca pertengahan tahun 2026 mendatang, sebab demikian itu disinyalir hanya penundaan semata. Kemudian pemerintah meminta rakyat untuk belajar hemat.
Pernyataan yang demikian itu dianggap tidak berpihak pada rakyat dan tidak berempati serta gagal memahami realita rakyat. Rakyat tidak perlu diajari berhemat melalui ancaman kenaikan tarif. Rakyat membutuhkan kenyataan tidak adanya kenaikan tarif harga listrik hingga tahun-tahun mendatang, dengan harapan agar pemerintah bisa memberikan rasa keadilan keadilan dan pekerjaan yang layak serta kebutuhan pokok yang terjangkau.
Ketua Lidik Krimsus RI Kalimantan Barat, Badrut Tamam. AQ mengingatkan agar kiranya pemerintah tetap mempertahankan penyesuaian tarif harga token listrik, sebab hal tersebut akan menjadi beban tambahan bagi rakyat setelah adanya kenaikan harga BBM subsidi.
"Kalau PLN bermasalah, benahi manajemennya. Kalau negara defisit, pangkas pemborosan kaum elit. Jangan jadikan rakyat kecil sebagai korban kebijakan gagal."
Listrik adalah kebutuhan dasar, bukan alat untuk disiplin sosial.
Negara adalah pelayan rakyat, bukan penagih hutang yang mengancam melalui tarif. Mahasiswa dan rakyat berdiri untuk mengingatkan, kebijakan yang lahir tanpa nurani hanya akan melahirkan kemarahan publik.
Hentikan logika menyalahkan rakyat!
Hentikan kebijakan yang menindas atas nama efisiensi. Jika suara ini diabaikan, maka sejarah akan mencatat bukan rakyat yang gagal berhemat, melainkan negara yang gagal melindungi rakyatnya.[]
Sumber: Lidik Krimsus RI Kalbar
Editor: Tim Media Homepublik.id
Penulis: Ajoy

