Homepublik.id|Media Nasional Terdepan
Pernyataan Mabes Polri terkait pemberantasan mafia BBM subsidi.
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) beberapa hari lalu, kembali menegaskan sikap tanpa komprominya dalam memberantas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) bersubsidi. Melalui pernyataan tegas dari Markas Besar (Mabes) Polri, institusi benteng keamanan negara ini mengirimkan pesan jelas kepada para pelaku kejahatan ekonomi: "Anda Nekat, Kami Sikat!"
Pernyataan keras ini disampaikan seiring dengan intensifikasi operasi khusus yang digelar oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons atas masih maraknya modus operandi sindikat mafia yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Zero Tolerance: Tidak Ada Lagi Ampun
Kepala Bareskrim Polri dalam konferensi persnya menekankan bahwa era toleransi terhadap pelaku penyelewengan subsidi telah berakhir.
"Kami berkomitmen penuh. Jangan pernah anggap subsidi negara sebagai celah untuk memperkaya diri. Jika kalian nekat melanggar, kami akan sikat habis tanpa pandang bulu," tegasnya.
Sikap zero tolerance ini diterjemahkan langsung ke lapangan. Dalam operasi gabungan yang berlangsung sepanjang April 2026, Polri berhasil membongkar 223 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Sebanyak 330 tersangka telah diamankan, termasuk oknum pengusaha, agen nakal, hingga pihak-pihak yang diduga melindungi operasi ilegal tersebut. Kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp244 miliar.
Modus Operandi yang Semakin Liar
Polri mengungkap bahwa sindikat mafia ini beroperasi dengan modus yang semakin canggih dan berani. Salah satu modus utama yang sering ditemukan adalah praktik "kencing di jalan", di mana pelaku secara ilegal menyedot dan mengurangi muatan BBM dari mobil tangki selama perjalanan distribusi. BBM curian tersebut kemudian dijual kembali di pasar gelap dengan harga non-subsidi untuk meraup keuntungan pribadi.
Sebagai masyarakat lapisan terbawah, semua masyarakat hanya menunggu aksi nyata Polri dalam memberantas praktik haram tersebut.
"Kami ingin bukti, bukan hanya sekedar janji. "Saya sudah 20 tahun jadi sopir antar barang ke pelosok. Jujur saja, Pak... kalau solar subsidi itu habis dicuri mafia, harga solar di pom bensin naik, kami yang mati pelan-pelan. Ongkos angkut naik, harga beras di desa ikut naik." ungkap salah seorang sopir truk.
"Harapan saya cuma satu: Semoga operasi Polri ini bener-bener tuntas. Jangan cuma tangkap ikan terinya, tapi pausnya dibiarkan. Kalau mafianya lenyap, solar pasti lancar. Itu artinya, dapur istri saya tetap ngebul, dan anak-anak di pedalaman tetap bisa makan murah." Ungkap seorang sopir bus antarkota ketika diwawancarai saat sedang antri.
Selain itu, permainan data juga marak terjadi, di mana kuota subsidi yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat berhak justru dialihkan ke industri atau perkebunan besar yang tidak berhak.
Gandeng PPATK Kejar Aset Hasil Kejahatan
Tidak hanya menangkap pelaku, Polri juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan (money laundering). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para pelaku tidak hanya dihukum badan, tetapi juga dipidana asetnya sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya. Aset hasil kejahatan akan dirampas untuk dikembalikan ke kas negara," tambah pejabat Mabes Polri.
Dukungan Terhadap Program Pemerintah
Penindakan tegas ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah, khususnya dalam memastikan bantuan energi subsidi tepat sasaran di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional. Dengan ditegakkannya hukum secara adil dan tegas, diharapkan distribusi BBM dan LPG dapat berjalan lancar, harga stabil, dan rakyat kecil tidak lagi menjadi korban dari keserakahan segelintir oknum.
Pesan Mabes Polri sudah jelas: "Bagi siapa pun yang masih berniat main-main dengan hak rakyat dan uang negara, siap-siap menghadapi konsekuensi hukum yang berat. "Anda Nekat, Kami Sikat!" bukan sekadar slogan, melainkan janji aksi nyata kepolisian.
Sumber: Divisi Humas Mabes Polri & Bareskrim Polri
Editor: Tim Redaksi Homepublik.id
Penulis: Redaksi Hukum & Kriminal
Media: Homepublik.id|Media Nasional Terdepan

