Penegakan Hukum Dipertanyakan di Kemuning: Aparat Tidur atau Kompromi?
Ketapang, Kalimantan Barat|Jum'at 29 Mei 2026 - Sorotan publik kini mengarah pada aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Ketapang. Warga menilai bahwa operasi PETI berskala besar dengan penggunaan alat berat mustahil luput dari pengawasan jika aparat benar-benar bekerja profesional, ataukah sudah kompromi?
“Jangan sampai tambang ilegal dibiarkan sampai kebun hancur dan lingkungan rusak. Kami mendesak aparat segera turun ke lapangan, menyita alat berat, dan mengusut alur distribusinya,” tegas salah satu aktivis lingkungan yang gencar menyuarakan lantang.
Aktivis tersebut juga mengungkapkan rencana untuk menempuh jalur hukum formal. Mereka akan menyurati Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat untuk menelusuri perizinan, potensi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat desa, serta keterkaitan jaringan pemodal di balik operasi PETI ini.
Desakan Transparansi & Perlindungan Lingkungan
Kasus di Desa Kemuning ini menjadi ujian integritas bagi Pemerintah Kabupaten Ketapang. Masyarakat menuntut:
Penindakan Tegas: Penyitaan alat berat dan penangkapan pelaku utama, termasuk pemodal.
Audit Internal: Pemeriksaan terhadap kinerja Kades Kemuning terkait dugaan fasilitasi aktivitas ilegal.
Restorasi Lingkungan: Kewajiban bagi pelaku untuk memperbaiki kerusakan lahan dan mengganti kerugian atas sawit yang tumbang.
Jika aparat terus bersikap pasif, aktivis dan warga akan membawa kasus ini ke tingkat nasional melalui media dan organisasi masyarakat sipil.
“Kami tidak mau main-main. Jika hukum di desa tidak tegak, kami akan cari keadilan di tempat lain,” pungkas warga.
Nasib ratusan hektare HGU PT Nova dan kelestarian lingkungan Desa Kemuning kini bergantung pada ketegasan polisi dan jaksa. Apakah mereka akan membongkar jaringan PETI ini, atau membiarkannya menjadi luka terbuka yang kian menganga?[]
Sumber: Laporan Warga & Observasi Lapangan
Editor: Tim Redaksi
Penulis: Wawa
Media: Homepublik.id|Media Nasional Terdepan

