• Jelajahi

    Copyright © Home Publik
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Menag Tegas: Isu Paksa Kas Masjid & Kekerasan Seksual Adalah Hoax! Minta Masyarakat Bijak Saring Informasi di Medsos

    Home Publik
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-05-10T16:06:25Z

     

            Homepublik.id|Media Nasional Terdepan 


    JAKARTA, 10 Mei 2026 – Menteri Agama (Menag) RI, KH. Nasaruddin Umar meluruskan sejumlah informasi menyesatkan yang beredar luas di media sosial beberapa hari terakhir. Menanggapi narasi-narasi yang menyebut adanya kekecewaan warga terhadap kebijakan pengumpulan dana/kas masjid oleh pemerintah, hingga tuduhan serius terkait kekerasan seksual yang melibatkan oknum atau lembaga di bawah naungan Kementerian Agama, Menag menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut adalah HOAX (berita bohong) dan tidak memiliki dasar fakta sama sekali.


    Dalam keterangan resminya, Menag menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya disinformasi yang sengaja dibuat untuk menjatuhkan kredibilitas institusi dan pribadi pejabat negara, khususnya yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan kemanusiaan.


    Klarifikasi Tegas Atas Dua Isu Utama


           Homepublik.id|Media Nasional Terdepan 


    Isu Pengumpulan Dana/Kas Masjid:

    Menag membantah keras adanya kebijakan atau instruksi dari Kementerian Agama yang memaksa atau mengambil alih pengelolaan kas masjid secara sepihak tanpa persetujuan pengurus dan jamaah.


    "Pengelolaan keuangan masjid tetap berada di tangan pengurus masjid dan komunitas setempat sesuai prinsip amanah dan transparansi. Pemerintah hanya berperan dalam memberikan pembinaan, standar akuntabilitas, dan perlindungan hukum, bukan mengambil uang umat. Narasi bahwa pemerintah 'merampas' kas masjid adalah fitnah yang sangat berbahaya," jelas Menag.


    Isu Kekerasan Seksual:

    Terkait tuduhan adanya kasus kekerasan seksual yang dikait-kaitkan dengan kebijakan atau pembiaran Kemenag, Menag menyatakan bahwa kementerian memiliki protokol ketat dan nol toleransi (zero tolerance) terhadap segala bentuk pelecehan dan kekerasan, terutama di lingkungan pendidikan keagamaan seperti pesantren dan madrasah.


    "Jika ada kasus, kami segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Namun, menyebarkan narasi umum bahwa Kemenag melindungi pelaku atau terlibat dalam struktur kekerasan seksual tanpa bukti konkret adalah tindakan jahat yang bertujuan merusak kepercayaan publik," tegasnya.


    Seruan Bijak Bermedia Sosial


    Menag mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya pengguna media sosial, untuk lebih bijak dan kritis dalam menerima informasi. Ia mengingatkan bahwa penyebaran hoax tidak hanya merugikan nama baik individu dan institusi, tetapi juga dapat memecah belah kerukunan umat beragama.


    "Saya meminta masyarakat untuk tidak mudah termakan provokasi. Cek dulu sumber beritanya. Jika ragu, verifikasi ke kanal resmi Kementerian Agama. Jangan biarkan akun-akun anonim yang tidak bertanggung jawab mengadu domba kita," imbau Menag.


    Kementerian Agama juga menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap penyebar hoax yang terbukti dengan sengaja membuat dan menyebarkan informasi palsu untuk mencemarkan nama baik pejabat dan instansi.


    Melalui klarifikasi ini, Menag RI berharap ketenangan dapat kembali terjaga dan fokus pelayanan kepada umat serta pembangunan karakter bangsa melalui pendidikan Agama dapat terus berjalan tanpa gangguan isu-isu liar.[]

     

    Sumber: Kementerian Agama RI

    Editor: Tim Redaksi Homepublik.id

    Penulis: Tim Redaksi

    Media: Homepublik.id|Media Nasional Terdepan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler

    NamaLabel

    +