• Jelajahi

    Copyright © Home Publik
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    “Jangan Bungkam!” Lidik Krimsus RI Kalbar Desak Usut Tuntas Dugaan Kebocoran Operasi Illegal Logging SPORC Gakkum KLHK di Kubu Raya.

    Home Publik
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-06-05T19:54:02Z

         Homepublik.id|Media Nasional Terdepan 


    Lidik Krimsus RI Kalbar Desak Usut Tuntas Dugaan Kebocoran Operasi Illegal Logging


    “Kebocoran informasi operasi bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk kolusi yang melindungi perusak hutan. Jika internal tidak mampu membersihkan diri, maka publik dan lembaga pengawas akan melakukannya.”  

    (Sikap Tegas Lidik Krimsus RI Dewan Pimpinan Provinsi Kalimantan Barat)


    KUBU RAYA, KALBAR | 06 Juni 2026 - Kabut ketidakjelasan menyelimuti upaya penegakan hukum terhadap pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Hutan Lindung Desa Permata, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Di tengah gencarnya operasi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan Seksi III Pontianak, muncul dugaan kuat bahwa informasi operasi tersebut telah bocor ke pihak sasaran, sehingga menghambat proses penindakan.


    Menyikapi hal ini, Ketua Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus (Lidik Krimsus) Republik Indonesia Dewan Pimpinan Provinsi Kalimantan Barat, Badrut Tamam. AQ secara terbuka mempertanyakan kebenaran laporan tim investigasi lapangan dan mengecam sikap diam institusi penegak hukum kehutanan tersebut.


    Sikap Diam yang Mencurigakan: “Anggota Sedang Rapat” Jadi Alasan Klasik


    Puncak kritik muncul setelah sejumlah awak media berulang kali mendatangi kantor SPORC di Kubu Raya untuk meminta klarifikasi terkait dugaan kebocoran informasi operasi yang terjadi beberapa pekan lalu. Namun, tanggapan yang diterima hampir selalu sama: “Seluruh anggota sedang bertugas di luar, menghadiri rapat, atau menjalankan agenda dinas lainnya.”


    Bagi Lidik Krimsus RI Kalbar, alasan ini tidak lagi dapat diterima. Dalam konteks penegakan hukum yang mendesak dan melibatkan aset negara serta kelestarian lingkungan, sikap tertutup seperti itu dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.


    “Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai apakah benar terjadi kebocoran dari internal SPORC. Jika benar, mengapa tidak ada tindakan disiplin atau hukum yang disampaikan kepada publik? Sikap diam ini justru memicu spekulasi liar dan merusak kepercayaan masyarakat,” tegas Ketua Lidik Krimsus Kalbar dalam rilisnya, Jumat (5/6/2026).


    Dugaan Kuat: Ada Oknum yang “Main Mata” dengan Pembalak Liar?


    Di balik sikap diam tersebut, beredar informasi dari sumber tepercaya—yang meminta identitasnya dirahasiakan—bahwa terdapat dugaan keterlibatan sejumlah oknum internal yang mengetahui jadwal dan lokasi operasi, lalu membocorkannya kepada para pelaku illegal logging.


    Informasi ini allegedly didukung oleh bukti dokumentasi berupa rekaman yang diharapkan menjadi bahan pendalaman bagi aparat yang berwenang. Jika terbukti, perbuatan ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi Gakkum KLHK, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penghambatan penyidikan atau bahkan kolusi dalam kejahatan kehutanan.


    Desa Permata di Kecamatan Terentang sendiri merupakan kawasan sensitif yang kerap menjadi sasaran pembalakan liar karena aksesibilitas dan nilai ekonomi kayu yang tinggi. Kegagalan operasi akibat kebocoran informasi berarti memberikan kesempatan bagi sindikat untuk menyelamatkan aset hasil curian dan meloloskan diri dari jerat hukum.


    Desakan Lidik Krimsus RI Kalbar: Bersihkan Institusi atau Akan Dibersihkan Publik


    Lidik Krimsus RI Kalbar mendesak Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan untuk segera melakukan tiga langkah konkret:

    1.  Investigasi Internal Profesional: Membentuk tim independen untuk mengusut tuntas dugaan kebocoran informasi, termasuk memeriksa komunikasi dan pergerakan personel SPORC menjelang operasi.

    2.  Klarifikasi Terbuka: Memberikan pernyataan resmi kepada media dan publik mengenai kronologi operasi di Desa Permata dan alasan kegagalan penindakan jika memang ada kebocoran.

    3.  Sanksi Tegas: Jika ditemukan oknum yang terlibat, baik secara aktif membocorkan informasi maupun lalai menjaga kerahasiaan operasi, harus dikenakan sanksi disiplin berat hingga pemecatan, serta diproses secara pidana jika unsur kejahatan terpenuhi.


    “Kejahatan illegal logging adalah ancaman serius terhadap aset negara dan masa depan lingkungan Kalimantan. Penegakan hukum harus menyeluruh: tidak hanya mengejar pembalak di lapangan, tetapi juga ‘tikus berdasi’ di dalam institusi yang melindungi mereka,” ujar Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar.


    Publik Menunggu: Transparansi Adalah Kunci Kepercayaan


    Masyarakat Kalimantan Barat, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan hutan, kini menunggu langkah nyata dari SPORC Gakkum KLHK. Mereka lelah melihat operasi yang seolah-olah “gagal” karena sasaran sudah lebih dulu kabur. Spekulasi bahwa ada perlindungan dari dalam institusi penegak hukum semakin menguat di tengah minimnya komunikasi resmi.


    Dalam demokrasi modern, transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Keberanian untuk mengakui kesalahan dan membersihkan institusi dari elemen korup adalah satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan publik. Jika Gakkum KLHK terus memilih jalan buntu dengan alasan “rahasia dinas”, maka Lidik Krimsus Kalbar mengisyaratkan siap untuk turun tangan lebih jauh, termasuk membawa kasus ini ke tingkat nasional jika diperlukan.


    Pertanyaannya sekarang: Apakah SPORC Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan akan membuktikan integritasnya dengan mengusut tuntas dugaan kebocoran ini, ataukah akan terus tenggelam dalam sikap diam yang semakin merugikan kredibilitasnya sendiri?[]


    Sumber: Pernyataan Resmi Lidik Krimsus RI Wilayah Kalimantan Barat & Observasi Lapangan Homepublik.id

    Editor: Tim Redaksi Homepublik.id

    Penulis: Achmad Efendi (Wakil Kaperwil Kalbar)

    Media: Homepublik.id|Media Nasional Terdepan


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler

    NamaLabel

    +