Homepublik.id|Media Nasional Terdepan
Polres Mempawah Razia Pungli di SPBU Buntut Protes Ratusan Sopir Truk
“Antrean panjang bukan alasan untuk memeras. Solar subsidi adalah hak rakyat kecil, bukan ladang cuan bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.”
(Ipda David Rizaldi, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Mempawah)
MEMPAWAH, KALBAR | 5 Juni 2026 - Menindaklanjuti gelombang protes ratusan sopir truk yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar subsidi serta maraknya praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Polres Mempawah bergerak cepat. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mempawah menggelar operasi penertiban di beberapa titik rawan di Kabupaten Mempawah, Kamis (4/6/2026).
Langkah tegas ini diambil setelah Aliansi Sopir Truk Mempawah sebelumnya melakukan aksi demonstrasi, menyuarakan jeritan hati mereka terkait kelangkaan solar subsidi dan dugaan "permainan" distribusi yang melibatkan calo atau pengalangsir.
Sisir 6 SPBU Rawan Pungli
Kegiatan penertiban yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Mempawah, Ipda David Rizaldi, menyasar enam SPBU yang sering menjadi sorotan karena antrean panjang dan laporan pungli. Lokasi tersebut meliputi:
1. SPBU Desa Pasir
2. SPBU Kuala Mempawah
3. SPBU Sungai Bakau Besar Laut
4. SPBU Sungai Pinyuh
5. SPBU Nusapati
6. SPBU Purun
Dalam operasi ini, petugas tidak hanya memantau kelancaran distribusi, tetapi juga secara aktif menertibkan oknum-oknum yang diduga memanfaatkan situasi antrean untuk meminta uang kepada pengemudi kendaraan besar. Para sopir selama ini mengaku sering dipaksa membayar "uang parkir" atau "uang antrean" berkisar antara Rp50.000 hingga Rp200.000 agar bisa mengisi solar subsidi lebih cepat.
Sosialisasi & Pemasangan Banner Imbauan
Selain melakukan penertiban fisik, Polres Mempawah juga mengambil langkah preventif melalui edukasi. Petugas memasang banner berisi imbauan tegas terkait larangan praktik pungli dan aturan penggunaan BBM bersubsidi yang tepat sasaran.
"Kami ingin memastikan bahwa penyaluran solar subsidi berjalan sesuai ketentuan. Masyarakat harus tahu bahwa meminta atau memberikan uang di luar harga resmi adalah tindakan ilegal," ujar Ipda David Rizaldi di lokasi kegiatan.
Langkah sosialisasi ini diharapkan dapat memutus mata rantai ketidaktahuan masyarakat yang seringkali merasa "terpaksa" membayar pungli demi kelancaran operasional truk mereka.
Dampak Ekonomi & Sosial: Sopir Terjepit, Negara Rugi
Kelangkaan solar subsidi dan praktik pungli di Mempawah bukan sekadar masalah teknis distribusi, melainkan isu ekonomi yang serius. Para sopir truk, yang merupakan tulang punggung logistik daerah, merasa terjepit. Di satu sisi, mereka butuh bahan bakar murah untuk bertahan hidup; di sisi lain, mereka diperas oleh oknum yang memanfaatkan kelangkaan.
Praktik ini juga merugikan negara karena:
1. Distorsi Pasar: Solar subsidi yang seharusnya untuk transportasi umum dan logistik rakyat, bocor ke industri besar atau ditimbun untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
2. Kerugian Penerimaan Negara: Potensi pajak dan bea masuk yang hilang akibat peredaran BBM ilegal.
3. Ketidakadilan Sosial: Rakyat kecil yang taat aturan justru kesulitan, sementara mereka yang punya "koneksi" atau uang tambahan bisa mendapatkan fasilitas lebih.
Tunggu Langkah Selanjutnya: Usut Jaringan di Balik Layar
Meski langkah Polres Mempawah diapresiasi oleh para sopir, publik masih menunggu tindak lanjut yang lebih dalam. Siapa dalang di balik praktik pungli ini? Apakah ada keterlibatan oknum internal SPBU atau aparat setempat?
Polres Mempawah diminta untuk tidak berhenti pada penertiban permukaan. Investigasi mendalam perlu dilakukan untuk membongkar jaringan pengalangsir dan cukong yang selama ini menikmati keuntungan dari penderitaan sopir truk.
Dengan ketegasan ini, diharapkan Kabupaten Mempawah dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga integritas penyaluran BBM bersubsidi. Karena pada akhirnya, kedaulatan energi rakyat harus dilindungi dari tangan-tangan serakah.[]
Sumber: Laporan Resmi Polres Mempawah & Dokumentasi Lapangan Homepublik.id
Editor: Tim Redaksi Homepublik.id
Penulis: Wartawan Lokal Mempawah
Media: Homepublik.id|Media Nasional Terdepan

