• Jelajahi

    Copyright © Home Publik
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Ahli Waris 'Crazy Rich Palembang' Haji Halim Kembalikan Rp 10,5 Miliar, Sisa Rp 116 Miliar Dilunasi dalam 12 Bulan.

    Home Publik
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-08-04T14:33:28Z

     

           Homepublik.id|Media Nasional Terdepan 


    Ahli Waris 'Crazy Rich Palembang' Haji Halim Kembalikan Rp 10,5 Miliar, Sisa Rp 116 Miliar Dilunasi dalam 12 Bulan


    “Keadilan bukan hanya tentang hukuman, tetapi juga tentang pemulihan. Ketika ahli waris memilih jalan mediasi untuk mengembalikan hak rakyat yang hilang, maka itu adalah bentuk tanggung jawab moral yang patut dicatat.”  

    (Anton Delianto, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan)


    PALEMBANG | 4 Agustus 2026 - Terobosan signifikan dalam upaya pemulihan keuangan negara terjadi di Sumatera Selatan. Ahli waris dari almarhum Abdul Halim Ali atau dikenal sebagai Haji Halim, mantan Direktur Utama PT Sentosa Mulia Bahagia (PT SMB), secara resmi menyerahkan pengembalian kerugian negara tahap awal sebesar Rp 10,5 miliar.


    Penyerahan simbolis dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jakabaring, Palembang, pada Selasa (4/8/2026). Dana tersebut merupakan bagian dari total kewajiban senilai Rp 127.276.655.336,50 (sekitar Rp 127,2 miliar) terkait dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan tanah negara yang melibatkan PT SMB semasa Haji Halim masih hidup.


    Skema Mediasi: Cicil 12 Bulan untuk Sisa Kewajiban


    Wakil Kepala Kejati Sumsel, Anton Delianto, menjelaskan bahwa proses ini dilakukan melalui jalur perdata dan tata usaha negara (Datun) sebagai alternatif penyelesaian perkara yang lebih efektif. Berdasarkan Surat Kuasa Substitusi dan Surat Perintah Kepala Kejati Sumsel, Jaksa Pengacara Negara (JPN) melakukan negosiasi intensif dengan pihak ahli waris.


    "Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejati Sumsel melaksanakan kegiatan pemulihan keuangan negara terhadap PT Sentosa Mulia Bahagia dengan cara melakukan mediasi bersama pihak ahli waris," ujar Anton.


    Dalam kesepakatan tersebut, sisa kewajiban sebesar Rp 116,7 miliar akan dilunasi secara bertahap paling lambat dalam waktu 12 bulan sejak pembayaran pertama. Semua transaksi akan disetorkan langsung ke kas negara melalui rekening resmi Kejati Sumsel.


    Hadirnya Bupati Muba: Simbol Dukungan Daerah


    Acara penyerahan ini turut dihadiri oleh Bupati Musi Banyuasin (Muba), M. Toha Tohet, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba, Aka Kurniawan. Kehadiran orang nomor satu di Muba menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh upaya penegakan hukum dan pemulihan aset daerah yang sempat hilang akibat kasus tersebut.


    Haji Halim, yang sempat dijuluki 'Crazy Rich Palembang' karena gaya hidupnya yang mewah dan kepemilikan aset besar, meninggal dunia saat kasus masih bergulir. Langkah ahli warisnya untuk kooperatif dinilai sebagai upaya membersihkan nama baik keluarga dan memenuhi kewajiban hukum yang tertunggak.


    Uang Rakyat Kembali ke Kas Negara


    Pengembalian Rp 127 miliar ini adalah kemenangan bagi negara dalam melawan praktik korupsi pertanahan. Ini membuktikan bahwa jalur mediasi perdata bisa menjadi solusi cepat untuk menyelamatkan uang rakyat tanpa harus menunggu proses pidana yang berkepanjangan.


    Kepada Kejaksaan Agung: jadikan kasus ini preseden baik untuk kasus korporasi lainnya. Kepada Publik: awasi penggunaan dana hasil pemulihan ini untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Karena sejatinya, kekayaan yang dibangun di atas tanah sengketa tidak akan pernah membawa berkah, kecuali jika dikembalikan kepada pemilik sahnyanya: Rakyat Indonesia.[]


    Sumber: Konferensi Pers Kejati Sumsel, Pernyataan Waka Kejati Anton Delianto, Dokumen Kesepakatan Mediasi, Data Kerugian Negara PT SMB, & Analisis Pemulihan Aset Homepublik.id

    Editor: Tim Redaksi Hukum & Korupsi Homepublik.id

    Penulis: Khoirun Nisa 

    Media: Homepublik.id | Media Nasional Terdepan



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler

    NamaLabel

    +