Homepublik.id|Media Nasional Terdepan
Ulama & Habaib Tegas Tolak Industrialisasi Bangkalan Sebelum Provinsi Madura Terwujud
“Kami tidak anti-pembangunan. Kami hanya ingin memastikan bahwa pembangunan itu lahir dari rahim Madura, dikelola oleh putra Madura, dan dinikmati oleh rakyat Madura. Bukan sekadar menjadikan tanah leluhur kami sebagai lahan eksperimen industri asing.”
(KH. R. Ali Badri Zaini, Tokoh Kharismatik Madura & Anggota BASSRA)
BANGKALAN | 16 Agustus 2026 - Gelombang penolakan terhadap rencana industrialisasi masif di Kabupaten Bangkalan semakin mengeras. Pada Minggu (16/8/2026), Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA) bersama 45 ulama dan habaib se-Madura menggelar rapat strategis yang menghasilkan keputusan tegas: menolak keras masuknya kawasan industri besar ke Bangkalan hingga Madura resmi menjadi provinsi yang berdiri sendiri.
Sikap ini diambil setelah para ulama menilai bahwa tanpa status otonomi penuh sebagai provinsi, Madura tidak memiliki kewenangan memadai untuk mengatur tata ruang, mengawasi dampak lingkungan, dan menjamin kesejahteraan masyarakat lokal. Mereka khawatir Madura akan mengalami nasib serupa dengan Batam atau kawasan industri lainnya, di mana masyarakat lokal justru tersisihkan dan menjadi penonton di tanah kelahiran mereka sendiri.
Pelajaran dari Sejarah: Trauma Studi Banding ke Batam
Keputusan BASSRA ini juga mendapat penguatan dari Aliansi Ulama Madura (AUMA). Dalam rapat tersebut, AUMA mengingatkan kembali pengalaman pahit masa lalu ketika Presiden RI ke-3, B.J. Habibie, mengundang sejumlah kiai sepuh Madura untuk studi banding ke Kawasan Industri Batam.
Hasil kunjungan itu mengejutkan: para ulama menemukan kondisi memprihatinkan di mana masyarakat lokal Batam tergusur secara ekonomi dan sosial, sementara keuntungan industri mengalir ke pemodal luar.
"Kami tidak ingin Madura menjadi seperti'Batam kedua' di mana warga asli hanya jadi buruh murah di negeri sendiri," tegas salah satu perwakilan AUMA.
Empat Pilar Pembangunan: Manusiawi, Indonesia, Madurawi, Islami
Tokoh kharismatik Madura, KH. R. Ali Badri Zaini, menyoroti potensi dampak sosial-budaya yang mengerikan jika industrialisasi dipaksakan. Ia merujuk pada kasus-kasus di Rempang, Morowali, Kolaka, hingga PIK 2, yang dinilai sarat dengan konflik agraria, pergeseran nilai budaya, hingga ancaman peredaran narkoba akibat masuknya tenaga kerja asing dan pendatang dalam jumlah besar.
"Madura masih memiliki agenda besar terkait pembentukan Provinsi Madura yang saat ini sedang berproses. Industrialisasi prematur hanya akan merusak tatanan sosial kita," ujar KH. Ali Badri.
BASSRA kemudian merumuskan empat prinsip dasar yang harus menjadi fondasi setiap kebijakan pembangunan di Madura:
1. Manusiawi: Mengutamakan harkat dan martabat manusia Madura.
2. Indonesia: Tetap dalam koridor NKRI dan konstitusi.
3. Madurawi: Berbasis pada kearifan lokal, bahasa, dan budaya Madura.
4. Islami: Selaras dengan nilai-nilai agama Islam yang menjadi napas kehidupan masyarakat Madura.
Kedaulatan Wilayah Adalah Harga Mati
Kepada Pemerintah Pusat & Pemprov Jatim: dengarkan suara hati para ulama dan habaib. Mereka bukan penghalang kemajuan, melainkan penjaga gawang identitas bangsa. Percepatlah proses pembentukan Provinsi Madura agar daerah ini memiliki kedaulatan penuh dalam mengelola sumber dayanya.
Kepada Masyarakat Madura: bersatu padulah di belakang para ulama. Jangan biarkan janji-janji investasi menggiurkan buta mata terhadap risiko hilangnya jati diri.
Karena sejatinya, kemajuan yang sejati adalah ketika sebuah daerah mampu membangun dirinya sendiri tanpa kehilangan rohnya. Biarkan Madura tumbuh sesuai irama detak jantungnya, bukan dipaksa lari mengikuti kecepatan mesin industri asing. 🇮🇩
Sumber: Pernyataan Sikap Resmi BASSRA & AUMA (16/8/20), Arsip Sejarah Studi Banding Ulama Madura ke Batam, Analisis Dampak Sosial-Industri Homepublik.id, Laporan Lokal Bangkalan
Editor: Tim Redaksi Politik & Keagamaan Homepublik.id
Penulis: Mohammad Kholili, Redaksi Madura
Media: Homepublik.id | Media Nasional Terdepan

