Homepublik.id|Media Nasional Terdepan
PUSHAM UII Kritik Tajam Pidato Kenegaraan: "Megalomania Kekuasaan, Abaikan Hak Asasi & Ruang Sipil"
“Pidato kenegaraan seharusnya menjadi cermin refleksi bangsa, bukan panggung pamer prestasi sepihak. Ketika ruang sipil menyempit dan jaminan HAM melemah, diamnya presiden adalah bentuk pembiaran yang berbahaya bagi masa depan demokrasi kita.”
Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII)
YOGYAKARTA | 15 Agustus 2026 - Catatan kritis kembali dilayangkan oleh kalangan akademisi dan pegiat hak asasi manusia. Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) merilis pernyataan sikap yang menyoroti isi Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR-DPD RI pada Jumat (14/8/2026). Lembaga studi ini menilai bahwa pidato tersebut lebih didominasi oleh narasi pujian diri (self-praise) dan klaim keberhasilan program, namun gagal menyentuh akar persoalan mendasar: penyempitan ruang sipil dan melemahnya jaminan hak asasi manusia (HAM).
Menurut analisis PUSHAM UII, ketiadaan pembahasan serius mengenai isu-isu sensitif seperti kriminalisasi aktivis, pembatasan kebebasan berekspresi, dan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu menunjukkan adanya kecenderungan "megalomania" atau obsesi berlebihan terhadap citra kehebatan pribadi dan program pemerintah, tanpa kepekaan yang bermakna terhadap hak-hak komunitas lokal dan kelompok rentan.
Program Populis Sarat Masalah Struktural
PUSHAM UII juga menyoroti berbagai program populis yang digadang-gadang oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. Alih-alih membawa solusi jangka panjang, program-program tersebut dinilai sarat dengan kelemahan struktural, antara lain:
1. Landasan Hukum yang Lemah: Banyak kebijakan dibuat melalui jalan pintas regulasi tanpa partisipasi publik yang memadai.
2. Tata Kelola Kelembagaan yang Keliru: Tumpang tindih wewenang antar-kementerian dan lembaga negara.
3. Minimnya Perencanaan Matang: Proyek strategis nasional sering kali dipaksakan tanpa kajian dampak sosial-lingkungan yang komprehensif.
4. Pemborosan APBN & Potensi Penyelewengan: Alokasi anggaran yang tidak transparan membuka celah bagi praktik korupsi dan inefisiensi belanja negara.
"Kondisi ini memperlihatkan sekaligus membuktikan megalomaniak presiden yang obsesif akan kehebatan dan keunggulan programnya, tanpa kepekaan yang bermakna pada hak-hak komunitas lokal dan kelompok rentan," tegas pernyataan resmi PUSHAM UII.
Ruang Sipil Menyempit: Demokrasi dalam Bahaya?
Kritik utama PUSHAM UII tertuju pada tren penurunan indeks kebebasan sipil di Indonesia. Mereka mencatat adanya peningkatan penggunaan pasal-pasal karet untuk membungkam kritik, serta minimnya perlindungan bagi para pembela HAM. Dalam pidato kenegaraannya, Presiden Prabowo dianggap abai terhadap realitas ini dan lebih memilih fokus pada pencapaian makroekonomi yang belum tentu dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.
Padahal, menurut PUSHAM UII, kekuatan sebuah demokrasi tidak hanya diukur dari pertumbuhan PDB, tetapi dari seberapa aman warga negara menyampaikan pendapat tanpa takut dihukum.
Kekuasaan Butuh Kontrol, Bukan Hanya Pujian
Kepada Pemerintah: dengarkanlah kritik sebagai obat, bukan sebagai serangan. Perbaiki tata kelola, tegakkan supremasi hukum, dan buka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik. Kepada DPR: jangan hanya menjadi stempel persetujuan anggaran. Gunakan fungsi pengawasan kalian untuk memastikan setiap rupiah APBN bekerja untuk rakyat, bukan untuk proyek pencitraan.
Karena sejatinya, presiden yang hebat bukanlah yang paling banyak dipuji dalam pidato, tetapi yang paling rendah hati menerima masukan dan paling tegas melindungi hak-hak warganya yang paling lemah. Mari jaga demokrasi kita agar tidak terjebak dalam euforia semu. ⚖️🇮🇩
Sumber: Pernyataan Sikap Resmi PUSHAM UII, Analisis Pidato Kenegaraan 2026, Laporan YLBHI & Refleksi Demokrasi Homepublik.id
Editor: Tim Redaksi Homepublik.id
Penulis: Selamet Riadi, S.Pd
Media: Homepublik.id | Media Nasional Terdepan

