Homepublik.id|Media Nasional Terdepan
Misteri Anggaran KDMP: Rp 2,9 Juta per Meter di Atas Bukit & Pemakaman? Dirut Agrinas Sebut Harga 'Rasional', Fakta Lapangan Menolak
“Anggaran negara harus didasarkan pada realitas pasar, bukan asumsi di atas kertas. Ketika harga tanah di desa hanya Rp 500 ribu, mengapa anggaran yang digelontorkan mencapai hampir Rp 3 juta per meter? Di mana selisihnya?”
(Analis Kebijakan Publik Homepublik.id)
PONTIANAK | 4 Agustus 2026 - Program strategis nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kembali menjadi sorotan tajam publik. Pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara menganggarkan dana sebesar Rp 1,658 miliar untuk pembangunan satu unit KDMP, dengan rincian biaya lahan sekitar Rp 2,938 juta per meter persegi.
Namun, angka tersebut memicu tanda tanya besar ketika dibandingkan dengan realitas harga tanah di berbagai daerah, termasuk Kalimantan Barat. Lebih mirisnya, banyak unit KDMP yang justru dibangun di lokasi-lokasi tidak strategis seperti bukit, lereng gunung, hingga area pemakaman umum, yang secara nilai ekonomis jauh lebih rendah dari harga pasar perkotaan.
Klaim "Rasional" vs Realitas Pasar
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, anggaran tersebut dengan menyatakan bahwa desain dan harga yang ditetapkan sudah sangat rasional.
"Kita menganggarkan Rp 1.658.000.000, kurang lebih sekitar Rp 2.938.000 per meter persegi untuk seluruh Indonesia. Dan desain ini kami lakukan dan harga yang kami desainkan ini menurut kami itu harga yang sangat rasional," ucap Joao dalam keterangannya.
Namun, klaim ini bertolak belakang dengan data harga tanah terkini. Di kota-kota besar Pulau Jawa, harga tanah memang berkisar Rp 3 jutaan per meter. Namun, di daerah kabupaten dan pedesaan—di mana mayoritas KDMP berlokasi—harga tanah hanya berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 3,5 juta, sangat bergantung pada akses jalan.
Potret Kalbar: Selisih Harga yang Mencolok
Di Kalimantan Barat, kesenjangan antara anggaran pemerintah dan harga pasar terlihat jelas:
* Kota Pontianak: Rata-rata Rp 3 juta/m² (pusat kota bisa lebih tinggi, pinggiran Rp 1,5 juta).
* Kabupaten/Kawasan Pedesaan: Di bawah Rp 1,5 juta/m², bahkan di area yang jauh dari jalan utama harganya bisa jauh lebih murah.
Jika KDMP dibangun di area pedesaan atau lahan marjinal (bukit/pemakaman), penggunaan anggaran Rp 2,9 juta per meter dinilai tidak efisien dan berpotensi menimbulkan kebocoran anggaran atau mark-up yang merugikan negara.
Lokasi Kontroversial: Bukit, Lereng, hingga Pemakaman
Selain isu harga, pemilihan lokasi KDMP juga dikritik. Banyak laporan dari berbagai provinsi menyebutkan bahwa bangunan KDMP berdiri di atas tanah yang sulit diakses, rawan longsor, atau bahkan bersebelahan dengan area pemakaman. Hal ini mempertanyakan studi kelayakan (feasibility study) yang dilakukan sebelum pengucuran dana triliunan rupiah tersebut.
Transparansi Adalah Kunci Kepercayaan
Program KDMP seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan, bukan ajang proyek yang menguntungkan segelintir pihak. Jika harga tanah di desa hanya Rp 500 ribu, maka sisa anggaran seharusnya dikembalikan ke kas negara atau dialihkan untuk modal usaha koperasi, bukan hilang tanpa jejak.
Kepada PT Agrinas & Pemerintah: buka data rinci pembelian lahan setiap unit KDMP. Kepada KPK & BPK: audit mendalam diperlukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengadaan lahan. Karena sejatinya, kemakmuran desa tidak dibangun di atas lahan mahal yang fiktif, tetapi di atas integritas pengelolaan anggaran yang bersih.[]
Sumber: Pernyataan Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara, Data Harga Tanah BPN & Properti Lokal Kalbar, Laporan Lapangan Lokasi KDMP, & Analisis Anggaran Publik Homepublik.id
Editor: Tim Redaksi Investigasi & Ekonomi Homepublik.id
Penulis: Khoiri Hamka, Redaksi Nasional Pontianak
Media: Homepublik.id | Media Nasional Terdepan

