Homepublik.id|Media Nasional Terdepan
Oknum DPRD Sintang Diciduk Bawa 3 Kg Emas Ilegal, Publik Tuntut Usut Aktor Intelektual!
“Jabatan legislatif seharusnya menjadi garda terdepan pelindung rakyat dan pengawas regulasi. Ketika wakil rakyat justru diduga terlibat dalam sindikat perusak alam, itu adalah penghinaan terhadap demokrasi dan kedaulatan hukum.”
(Redaksi Homepublik.id)
SINTANG | 7 Agustus 2026 - Polda Kalimantan Barat kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam perang melawan kejahatan terstruktur. Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan pada Senin (3/8/2026), aparat berhasil mengamankan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sintang berinisial AS, dari Dapil VI (Kecamatan Tempunak). Penangkapan ini dilakukan atas dugaan kuat keterlibatan yang bersangkutan dalam kepemilikan dan pengangkutan emas ilegal seberat 3 kilogram.
Kasus ini bukan sekadar penindakan terhadap satu individu, melainkan pukulan telak bagi jaringan mafia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini mencengkeram Bumi Khatulistiwa.
Noda Hitam Legislatif & Kerusakan Ekologis Masif
Penangkapan AS menambah deretan panjang noda hitam PETI di Kalbar. Praktik tambang liar ini telah lama menjadi biang keladi kerusakan lingkungan masif:
* Pencemaran sumber air bersih warga akibat paparan merkuri dan zat kimia berbahaya.
* Kerusakan ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) yang mengancam keselamatan ekologis jangka panjang.
* Hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan negara akibat pengerukan liar yang tidak terkontrol.
Alih-alih mengawasi jalannya regulasi pertambangan, oknum wakil rakyat ini justru diduga kuat menjadi bagian dari rantai pasokan ilegal tersebut. Ironi ini menegaskan bahwa korupsi sumber daya alam tidak hanya dilakukan oleh korporasi, tetapi juga merasuk ke dalam tubuh institusi perwakilan rakyat.
Pertanyaan Publik: Siapa "Aktor Intelektual" di Balik Layar?
Meski langkah tegas Polda Kalbar mendapat apresiasi luas, publik tetap skeptis. Penangkapan seorang oknum dewan dianggap belum cukup jika tidak diikuti dengan pembongkaran jaringan di atasnya. Masyarakat mempertanyakan:
1. Dugaan Pembiaran Sistemik: Mengapa PETI bisa berlangsung terang-terangan selama bertahun-tahun? Lambatnya penindakan di masa lalu mengindikasikan adanya celah koordinasi atau bahkan perlindungan terselubung.
2. Rasa Kebal Hukum: Para pelaku lapangan selama ini merasa aman karena diduga dilindungi oleh payung kekuasaan atau backing dari oknum pejabat berpengaruh.
3. Aktor Intelektual: Penangkapan AS harus menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menyeret pemodal besar, cukong, dan aktor intelektual lain yang selama ini berdiri di atas hukum dan menikmati keuntungan dari kesengsaraan rakyat kecil.
Desakan Transparansi: Hukum Harus Tajam ke Atas
Menanggapi kasus ini, elemen masyarakat dan aktivisi anti-korupsi menuntut transparansi total dari Polda Kalbar. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan simbolis semata, melainkan harus dibuktikan secara objektif dan terbuka di muka pengadilan.
Kasus ini kini menjadi pertaruhan kredibilitas bagi institusi kepolisian. Publik menantikan komitmen Kapolda Kalbar untuk membuktikan bahwa hukum di Bumi Khatulistiwa benar-benar tajam ke atas, tanpa pandang bulu, dan tidak tumpul di hadapan jabatan politik maupun status sosial terduga pelaku.
Bersihkan Kalbar dari Mafia Tambang
Kepada Polda Kalbar: jangan takut mengusut hingga ke akar-akarnya, siapa pun yang terlibat. Kepada DPR Sintang: lakukan evaluasi internal dan tegakkan kode etik, jangan lindungi rekan yang melanggar hukum. Kepada Rakyat Kalbar: terus awasi proses hukum ini agar tidak ada rekayasa. Karena sejatinya, kekayaan alam Kalbar adalah amanah Tuhan yang harus dikelola untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir elit yang rakus.[]
Sumber: Laporan Operasi Polda Kalbar, Informasi Publik Nuansa Tajam Berani, Data Kerusakan Lingkungan PETI Kalbar, & Analisis Kejahatan Terstruktur Homepublik.id
Editor: Tim Redaksi Hukum & Lingkungan Homepublik.id
Penulis: Khoirun Nisa
Media: Homepublik.id | Media Nasional Terdepan

