• Jelajahi

    Copyright © Home Publik
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    “Aspal Bisa Dikelupas Pakai Tangan!” HMI Mempawah Bongkar Proyek Jalan Rp297 Juta di Desa Pasir, Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi & Kelalaian Kontraktor.

    Home Publik
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-05-28T08:58:09Z

     Homepublik.id|Media Nasional Terdepan 



     
    HMI Mempawah Bongkar Proyek Jalan Rp.297 Juta di Desa Pasir


    “Uang rakyat tidak boleh habis untuk pembangunan ‘berumur jagung’. Jika aspal bisa dibongkar dengan tangan kosong, maka ada yang salah secara fundamental.”  

    (Muslim, Kabid PTKP HMI Cabang Mempawah)



    MEMPawah, KALBAR | 28 Mei 2026 - Sorotan tajam kembali mengarah pada kualitas pengerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Mempawah. Kali ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah secara terbuka mendesak Inspektorat Kabupaten Mempawah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan memeriksa proyek pengaspalan jalan di Dusun Suap, Desa Pasir.


    Desakan ini bukan tanpa dasar. Setelah melakukan investigasi lapangan pada 23 dan 25 Mei 2026, kader HMI menemukan kondisi fisik aspal yang sangat memprihatinkan dan diduga jauh dari standar spesifikasi teknis yang berlaku. Temuan paling mengejutkan: aspal tersebut dapat dilepaskan atau dibongkar hanya dengan menggunakan tangan kosong.



    Temuan Lapangan: Indikasi Pekerjaan Asal-Asalan


    Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Mempawah, Muslim, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas temuan di lapangan. Menurutnya, proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp297.060.000 yang didanai oleh APBD Kabupaten Mempawah ini terindikasi dikerjakan secara ceroboh.


    “Kami mendapati kondisi aspal yang dikerjakan diduga kuat tidak sesuai standar. Saat kami melakukan pengecekan langsung di lokasi, aspalnya bahkan bisa dibongkar hanya menggunakan tangan kosong. Ini bukan sekadar kurang rapi, tapi indikasi kuat adanya pelanggaran spesifikasi material atau campuran,” ujar Muslim dengan tegas.


    Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Akrab Persada. Kualitas yang buruk ini berpotensi membuat jalan cepat rusak, merugikan masyarakat, dan menghamburkan anggaran daerah untuk perbaikan berulang di masa depan.



    Siap Gandeng Kejaksaan Negeri: Bukan Sekadar Kritik, Tapi Aksi Hukum


    HMI Cabang Mempawah menegaskan bahwa aksi pengawasan ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap uang rakyat. Mereka tidak ingin melihat anggaran daerah habis untuk pembangunan yang tidak memberikan manfaat jangka panjang.


    Tak main-main, selain meminta Inspektorat Daerah melakukan audit investigasi, HMI juga tengah menjadwalkan audiensi resmi dengan aparat penegak hukum.


    “Kami berencana melakukan audiensi dengan pihak terkait, termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah. Kami akan menyampaikan seluruh hasil temuan lapangan, termasuk dokumentasi visual, secara resmi agar ada pengawasan ketat dan tindakan hukum jika terbukti ada unsur pidana atau kelalaian berat,” tegas Muslim.


    Langkah ini menunjukkan keseriusan HMI dalam mendorong akuntabilitas publik. Mereka siap menjadi mata dan telinga masyarakat dalam mengawal setiap rupiah anggaran negara.



    Komitmen Kawal Uang Rakyat & Transparansi



    Di akhir penyampaiannya, Muslim berharap agar pemerintah daerah dan kontraktor tidak memandang remeh kualitas infrastruktur publik.


    “Kami berharap seluruh proses pengerjaan proyek pemerintah dapat berjalan sesuai aturan dan spesifikasi teknis yang berlaku. Kualitas pembangunan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan justru menjadi beban karena cepat rusak,” tambahnya.


    HMI Cabang Mempawah menyatakan berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif. Mereka berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi mendorong transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pembangunan yang bersih di Kabupaten Mempawah.


    Publik kini menunggu respons cepat dari Inspektorat Kabupaten Mempawah dan Kejari Mempawah. Apakah temuan “aspal tangan” ini akan berujung pada sanksi administratif, pembatalan kontrak, atau bahkan penyelidikan pidana terhadap penyedia jasa?[]



    Sumber: Pernyataan Resmi HMI Cabang Mempawah
    Editor: Tim Redaksi Homepublik.id
    Penulis: Kabiro Lokal Mempawah
    Media: Homepublik.id|Media Nasional Terdepan


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler

    NamaLabel

    +