Homepublik.id|Media Nasional Terdepan
“Dia bilang, ‘kamu nih gimana sih, kamu kan perempuan, harusnya berbuat baik, copot aja itu jilbab kamu’. Saya juga diancam tidak bisa pulang jika ayah saya tidak datang.”
(F, Korban Dugaan Kekerasan oleh Anggota GRIB Jaya)
JAKARTA | 25 Mei 2026 – Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) didatangi oleh F (33), putri dari penulis kondang Ahmad Bahar, pada Kamis (21/5/2026). Kedatangan F didampingi oleh Gufroni, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, untuk melaporkan dugaan tindakan tak manusiawi, intimidasi, dan kekerasan yang dialami dirinya usai diculik paksa oleh anggota ORMAS GRIB Jaya.
Laporan ini menyoroti peran langsung Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules de Marshal, yang diduga melakukan interogasi kasar, ancaman bersenjata api, hingga pelecehan verbal berbau agama terhadap F di Markas Pusat GRIB Jaya pada Minggu (17/5/2026).
Kronologi Penculikan: Dari Rumah ke Markas Ormas
Kejadian bermula pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Belasan orang yang mengaku sebagai anggota GRIB Jaya mendatangi kediaman Ahmad Bahar dengan tujuan mencari keberadaan sang penulis. Mereka mempertanyakan konten TikTok milik Ahmad Bahar yang dinilai menyudutkan Hercules de Marshal.
Karena Ahmad Bahar tidak berada di rumah, rombongan tersebut memaksa membawa serta F, yang saat itu sedang berada di kediaman. Istri Ahmad Bahar, Yenni Nur, menjelaskan bahwa putrinya dijadikan "sandera" atau alat tekanan agar Ahmad Bahar mau datang menemui Hercules.
“Putri kami dipaksa ikut ke kantor GRIB Jaya supaya suaminya (Ahmad Bahar) mau datang dan menemui Ketua Umum GRIB Jaya,” ujar Yenni Nur.
Interogasi Mencekam: Ancaman Pistol & Perintah Lepas Jilbab
Dalam kesaksiannya di hadapan komisioner, F mengungkapkan pengalaman traumatis selama berada di Markas Pusat GRIB Jaya. Ia mengaku diinterogasi secara tidak manusiawi oleh Hercules de Marshal sendiri.
Hercules menuduh F mengirimkan ancaman kepada dirinya dan istrinya melalui media sosial. Meskipun F berulang kali membantah tuduhan tersebut, Hercules tetap bersikeras menyalahkannya.
Puncak ketegangan terjadi ketika Hercules mengeluarkan senjata api. “F mengaku Hercules sempat mengeluarkan pistol dan menembakkannya sebanyak dua kali ke arah lain atau sebagai intimidasi,” kata Gufroni dalam keterangannya. Kondisi ini membuat F sangat ketakutan dan trauma berat.
Selain ancaman fisik, F juga mengalami pelecehan verbal dan tekanan psikologis. Hercules dikabarkan melontarkan ucapan tidak pantas dan memerintahkan F untuk melepas hijabnya.
“Dia bilang, ‘kamu nih gimana sih, kamu kan perempuan, kamu harusnya berbuat baik, copot aja itu jilbab kamu’,” tutur F sambil menahan air mata.
F juga diancam tidak akan diperbolehkan pulang jika ayahnya, Ahmad Bahar, tidak segera datang menemui Hercules. Tekanan psikologis ini berdampak panjang bagi kesehatan mental F.
Dampak Trauma: Takut pada Mobil dan Orang Asing
Gufroni menegaskan bahwa kliennya mengalami trauma pasca-traumatic stress disorder (PTSD) akibat peristiwa tersebut.
“Beliau ini sangat traumatik. Kalau ada mobil parkir di depan rumah atau ada orang yang tidak dikenal, ia langsung merasa sangat takut,” ungkap Gufroni.
LBH AP PP Muhammadiyah berkomitmen mendampingi F untuk mendapatkan perlindungan hukum dan psikologis dari negara melalui Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Sikap Ahmad Bahar: Klarifikasi Peretasan Akun
Menanggapi insiden penculikan putrinya, Ahmad Bahar sebelumnya telah memberikan klarifikasi bahwa nomor WhatsApp-nya telah diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab. Ia membantah mengirim ancaman langsung kepada Hercules, namun mengakui adanya gesekan pendapat di media sosial yang mungkin memicu kemarahan pihak GRIB.
Namun, klarifikasi tersebut tidak menghentikan aksi intimidasi yang justru menyasar anggota keluarga yang tidak terlibat langsung, yaitu F.
Desakan Publik: Usut Tindak Pidana Ormas & Lindungi Korban
Pengaduan ini membuka kotak Pandora mengenai praktik intimidasi dan main hakim sendiri yang dilakukan oleh sejumlah ormas di Indonesia. Publik mendesak:
1. Polri untuk segera memeriksa Hercules de Marshal dan anggota GRIB Jaya yang terlibat dalam penculikan dan intimidasi bersenjata.
2. Komnas HAM & Komnas Perempuan untuk memberikan perlindungan saksi dan korban serta merekomendasikan tindakan tegas terhadap pelanggar HAM.
3. Kemenkumham untuk mengevaluasi izin operasional ORMAS GRIB Jaya jika terbukti melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
“Tindakan menculik warga sipil, mengancam dengan senjata api, dan melecehkan simbol agama (jilbab) adalah kejahatan serius. Tidak ada alasan apapun bagi ormas untuk bertindak seperti premanisme terorganisir,” tegas Gufroni.
Hingga berita ini diturunkan, pihak GRIB Jaya belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan serius tersebut. Polisi dikabarkan telah menerima laporan awal dan akan memanggil para pihak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: Pengaduan F & LBH AP PP Muhammadiyah
Editor: Tim Redaksi Homepublik.id
Penulis: Redaksi Investigasi
Media: Homepublik.id|Media Nasional Terdepan

