Lidik Krimsus RI Kalbar Beri Apresiasi Tinggi Polda Kalbar Atas Respon dan Berharap Transparansi Penegakan Hukum
“BBM subsidi adalah hak rakyat miskin, bukan komoditas bagi para spekulan. Setiap tetes yang dicuri adalah pengkhianatan terhadap Negara.”
(Pernyataan Sikap Lidik Krimsus RI Kalbar)
PONTIANAK, KALBAR | 30 Mei 2026 - Respons cepat dan tegas ditunjukkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat dalam menanggapi dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral beredar di media sosial pada Sabtu (30/5/2026), yang memperlihatkan aksi mencurigakan satu unit mobil tangki Pertamina yang diduga sedang memindahkan muatan BBM ke dalam tangki industri milik pihak swasta di area terbuka.
Menindaklanjuti viralnya bukti visual tersebut, Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, membenarkan bahwa aparat telah bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat tersebut.
5 Saksi Kunci Telah Diperiksa, Modus Operandi Mulai Terkuak
Dalam konferensi pers singkatnya, Kombes Pol. Bambang Suharyono mengungkapkan bahwa Tim Penyidik Subdit IV Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Ditreskrimsus Polda Kalbar telah melengkapi administrasi penyelidikan dan langsung turun ke lapangan.
“Saat ini, kami telah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi secara intensif terhadap lima orang saksi kunci dari pihak-pihak terkait,” ujar Bambang.
Kelima saksi yang telah diperiksa oleh penyidik untuk mengungkap alur distribusi dan modus operandi tersebut inisialnya adalah:
1. EP
2. HP
3. SFA
4. RP
5. STS
Pemeriksaan terhadap kelima individu ini menjadi langkah awal krusial untuk memetakan jaringan yang terlibat, mulai dari supir tangki, koordinator lapangan, hingga potensi keterlibatan oknum di tingkat manajemen SPBU atau perusahaan penerima.
Rencana Tindak Lanjut: Audit Dokumen & Koordinasi dengan Ahli
Polisi tidak berhenti hanya pada pemeriksaan saksi. Kombes Pol. Bambang menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan terukur dan mendalam. Penyidik telah menyusun rencana tindak lanjut strategis, yang meliputi:
✓* Rekonstruksi Modus Operandi: Mengungkap secara detail bagaimana pemindahan BBM dilakukan tanpa terdeteksi sistem monitoring Pertamina.
✓* Audit Dokumen Operasional: Memeriksa kelengkapan surat jalan, log pengiriman, dan dokumen penerimaan di SPBU serta perusahaan industri terkait.
✓* Koordinasi Intensif dengan Pertamina: Berdiskusi dengan ahli teknis dan manajemen Pertamina untuk memastikan regulasi mana yang dilanggar dan seberapa besar kerugian negara akibat kebocoran ini.
“Polda Kalbar berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat. Kami akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara transparan kepada publik,” pungkas Bambang.
Lidik Krimsus RI Kalbar Beri Apresiasi: Ini Langkah Tepat Menjaga Kepercayaan Publik
Sikap proaktif Polda Kalbar langsung mendapat tanggapan positif dari Ketua Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus (Lidik Krimsus) RI Wilayah Kalimantan Barat, Badrut Tamam, AQ.
Badrut memberikan apresiasi tinggi atas kecepatan gerak polisi dalam merespons laporan masyarakat dan bukti viral. Menurutnya, ketegasan ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik yang sempat goyah akibat isu kelangkaan dan penimbunan BBM beberapa waktu terakhir.
“Kami mengapresiasi langkah konkret Polda Kalbar. Ini membuktikan bahwa aparat penegak hukum tidak tutup mata. Namun, kami juga mendesak agar penyelidikan tidak hanya berhenti pada ‘tukang kencing’ di lapangan, tetapi harus diusut hingga ke otak di belakangnya, termasuk jika ada kolusi dengan oknum pejabat atau manajemen perusahaan,” tegas Badrut.
Badrut juga menawarkan dukungan penuh dari Lidik Krimsus untuk membantu memantau jalannya proses hukum agar tetap bersih dari intervensi pihak manapun.
Peringatan Keras Bagi Spekulan BBM
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mempermainkan distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Barat. Dengan teknologi pengawasan yang semakin canggih dan partisipasi aktif masyarakat melalui media sosial, ruang gerak para pelaku kejahatan ekonomi semakin sempit.
Publik kini menunggu hasil audit mendalam dari Polda Kalbar dan Pertamina. Apakah ini kasus individu, atau bagian dari sindikasi terstruktur yang selama ini menggerus subsidi negara? Transparansi jawaban atas pertanyaan ini akan menjadi tolak ukur integritas penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning.[]
Sumber: Kabidhumas Polda Kalbar
Editor: Tim Redaksi
Penulis: Khoirun Nisa
Media: Homepublik.id|Media Nasional Terdepan

