Homepublik.id|Media Nasional Terdepan
PONTIANAK, 13 Mei 2026 – Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) wilayah Kalimantan Barat mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan terbaru yang mengatasnamakan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua DPP Lidik Krimsus RI Kalbar, H. Badrun Tamam, AQ, menegaskan bahwa saat ini beredar oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menjanjikan alokasi atau pemberian "titik dapur MBG" kepada calon mitra dengan syarat menyetorkan sejumlah uang. Praktiknya, hal tersebut murni merupakan tindakan penipuan yang memanfaatkan ketidaktahuan warga terhadap prosedur resmi pemerintah.
Dua Fakta Kunci: Portal Tutup & Gratis Biaya
Dalam keterangannya, Badrun Tamam merinci dua alasan utama mengapa masyarakat harus segera mengabaikan tawaran semacam itu:
1. Portal Resmi BGN Sudah Ditutup: Akses pendaftaran melalui portal resmi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk kemitraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum MBG telah resmi ditutup. Penutupan ini dilakukan untuk proses verifikasi dan penataan data nasional secara menyeluruh. Oleh karena itu, klaim dari pihak mana pun—baik individu maupun kelompok—yang menyatakan masih bisa mendaftarkan titik dapur baru di luar sistem adalah bohong besar.
2. Pendaftaran Tidak Dipungut Biaya: Sejak awal diluncurkan, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa proses pendaftaran bagi calon mitra dapur umum TIDAK DIPUNGUT BIAYA sepeser pun. Segala bentuk permintaan uang, baik dalih biaya administrasi, uang pelicin, maupun mahar politik/bisnis demi mendapatkan titik program, dipastikan ilegal dan merupakan tindak pidana penipuan.
Himbauan untuk Segera Melapor
Lidik Krimsus RI Kalbar mengimbau seluruh warga Kalimantan Barat untuk tidak tergiur oleh janji-janji manis para oknum tersebut. Masyarakat diminta untuk hanya mempercayai informasi yang bersumber dari kanal resmi pemerintah atau Badan Gizi Nasional.
Bagi warga yang menemukan praktik penawaran ilegal tersebut, atau bahkan sudah menjadi korban intimidasi dan pemerasan bermodus "titik dapur MBG", Badrun Tamam mendesak agar segera melapor.
"Warga dapat segera melapor ke aparat penegak hukum terdekat atau menghubungi sekretariat Lidik Krimsus RI Kalbar. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut secara hukum untuk melindungi masyarakat dari kerugian materiil dan psikologis," tegas Badrun.
Program Makan Bergizi Gratis adalah agenda strategis nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah memastikan transparansi dalam pemilihan mitra dapur umum untuk mencegah korupsi dan penyelewengan. Masyarakat diharapkan menjadi mata dan telinga bagi tegaknya integritas program ini.[]
Sumber: Pers Lidik Krimsus RI Kalimantan Barat
Editor: Tim Redaksi Hukum Homepublik.id
Penulis: Anisa
Media: Homepublik.id|Media Nasional Terdepan

