• Jelajahi

    Copyright © Home Publik
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Warga Pontianak Geram, Akses Jalan Umum di Antara Hotel Kapuas Dharma & Novotel Ditutup Sepihak untuk Kepentingan Privat

    Home Publik
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-05-13T05:01:23Z
            Homepublik.id|Media Nasional Terdepan 



    Warga Pontianak Geram, Akses Jalan Umum di Antara Hotel Kapuas Dharma & Novotel Ditutup Sepihak untuk Kepentingan Privat.


    PONTIANAK, 13 Mei 2026 – Kemarahan warga dan pengguna jalan meledak di kawasan Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan. Sebuah akses jalan umum yang terletak persis di antara Hotel Kapuas Dharma dan Hotel Kapuas Palace (yang kini telah bertransformasi menjadi Novotel Pontianak Convention Centre) dilaporkan ditutup sepihak oleh pihak pengelola hotel. Jalan yang seharusnya menjadi fasilitas publik tersebut kini dipagari dan dialihfungsikan menjadi area parkir internal serta perluasan fasilitas operasional hotel.


    Penutupan ini dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap tata ruang kota dan hak masyarakat atas aksesibilitas publik. Warga mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan, untuk segera turun tangan dan menegakkan hukum tanpa tebang pilih.


    Aset Publik Disulap Jadi Area Eksklusif Korporasi


    Berdasarkan pantauan di lapangan, jalan penghubung yang selama ini digunakan oleh masyarakat untuk memotong jalur atau mengakses kawasan permukiman sekitar, kini tertutup rapat oleh pagar permanen. Kendaraan umum dan pribadi milik warga tidak lagi diizinkan melintas. Sebagai gantinya, area tersebut digunakan untuk menampung kendaraan tamu hotel dan operasional bisnis perhotelan.


    "Jalan ini adalah aset publik yang dibangun dan dirawat menggunakan uang negara (APBD). Fungsinya jelas untuk kepentingan masyarakat umum. Sangat tidak adil jika tiba-tiba diklaim dan dikuasai secara eksklusif oleh pihak korporasi demi keuntungan bisnis mereka," ujar seorang warga setempat yang kerap melintasi kawasan tersebut, kepada Homepublik.id, Selasa (13/5/2026).


    Dampak dari penutupan ini sangat terasa. Mobilitas warga sekitar menjadi terhambat, dan arus lalu lintas di jalur alternatif lainnya mengalami peningkatan volume yang signifikan, memicu kemacetan baru di jam-jam sibuk.


    Desakan Tegas Penegakan Hukum


    Masyarakat menuntut agar Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Pontianak segera melakukan investigasi lapangan. Mereka menilai tindakan sepihak ini merupakan bentuk arogansi korporasi yang mengabaikan regulasi tata ruang yang berlaku.


    "Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, setiap tindakan menutup atau mengalihfungsikan jalan umum tanpa izin otoritas terkait merupakan pelanggaran hukum. Sanksinya bisa berupa denda administratif hingga pembongkaran paksa terhadap bangunan atau pagar yang menghalangi jalan," tegas R. Hoes aktivis Lingkungan dan pemerhati tata kota Pontianak 


    Warga juga menyoroti potensi adanya pembiaran atau kolusi jika pemerintah daerah lambat merespons keluhan ini. "Kami ingin melihat ketegasan Walikota Pontianak. Jangan sampai aturan hanya tajam ke bawah, tapi tumpul menghadapi pemilik modal besar," tambah ketua Garda Pemuda.


    Hotel Belum Beri Konfirmasi, Warga Siap Kawal Hingga Tuntas


    Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Hotel Kapuas Dharma maupun Novotel Pontianak Convention Centre belum memberikan konfirmasi resmi terkait alasan penutupan akses jalan tersebut. Apakah ada izin perubahan fungsi lahan atau izin penutupan jalan sementara dari Pemkot Pontianak? Pertanyaan ini masih menjadi tanda tanya besar.


    Di sisi lain, warga menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Komunitas warga sekitar berencana untuk terus mengawal kasus ini, termasuk mengajukan gugatan atau laporan resmi ke Ombudsman jika Pemkot Pontianak tidak mengambil tindakan tegas dalam waktu dekat.


    "Kami akan terus berjuang sampai fungsi jalan umum ini dikembalikan seperti semula. Ini bukan soal satu dua orang, tapi soal hak ribuan warga Pontianak atas ruang publik mereka," pungkas salah satu perwakilan warga.


    Publik kini menunggu respons cepat dari Pemkot Pontianak. Apakah pemkot akan membongkar pagar ilegal tersebut dan mengembalikan jalan untuk rakyat, atau justru membiarkan privatisasi ruang publik terus berlangsung?


    Sumber: Laporan Warga, Pantauan Lapangan, & Regulasi Tata Ruang

    Editor: Tim Redaksi Investigasi Homepublik.id

    Penulis: Wawa

    Media: Homepublik.id|Media Nasional Terdepan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler

    NamaLabel

    +