Basmi Tikusnya, Jangan Bakar Lumbungnya: Menolak Kebebalan Logika Penolakan Makan Bergizi Gratis
“Korupsi adalah penyakit yang harus disembuhkan, bukan alasan untuk mematikan sistem imun bangsa. Membubarkan program gizi karena ada oknum koruptor sama saja dengan membakar rumah sendiri hanya karena menemukan rayap di salah satu tiangnya.”
(R. Hoesnan, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kalimantan Barat)
PONTIANAK, KALBAR | 21 Juni 2026 - Membongkar borok korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) adalah kewajiban hukum yang mutlak. Menuntut pertanggungjawaban pidana bagi eks kepala BGN dan wakilnya yang diduga culas menggerogoti anggaran program prioritas Presiden Prabowo Subianto adalah keharusan moral. Namun, menjadikan skandal korupsi oknum tersebut sebagai dalih logis untuk menuntut pembubaran total Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah sebuah kebebalan logika yang berbahaya dan tidak etis.
Bagi mereka yang berteriak lantang meminta MBG dihapus dengan topeng "membela rakyat", saya bertanya: sebenarnya kalian sedang memperjuangkan kepentingan siapa? Apakah benar-benar nasib anak bangsa, atau sekadar syahwat politik sesaat yang ingin mendiskreditkan pemerintahan baru?
MBG Bukan Sedekah, Melainkan Amanah Konstitusi
Mari luruskan perspektif kita. MBG bukanlah sedekah sukarela dari negara kepada rakyat miskin. Ini adalah amanah konstitusional demi masa depan anak Indonesia. Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang. Negara wajib memenuhi hak ini.
Sungguh naif dan tidak tahu malu jika seseorang menggunakan retorika kemanusiaan, tetapi di saat bersamaan berniat merampas piring nasi dan hak nutrisi dari meja anak-anak di negeri ini. Menghapus MBG berarti sengaja menghancurkan efek domino kesejahteraan yang mulai tumbuh di akar rumput:
1. Hak Mutlak Anak: Jaminan nutrisi terbaik untuk memotong mata rantai stunting dan kebodohan antargenerasi.
2. Ekonomi Pelosok: Penciptaan iklim investasi merata lewat pembangunan dapur umum di tiap sudut daerah terpencil.
3. Lapangan Kerja Baru: Penyerapan tenaga kerja lokal yang masif di tingkat desa, mulai dari juru masak hingga pengelola logistik.
4. Kedaulatan Petani: Lonjakan permintaan telur, sayur, ayam, dan buah yang memaksa rantai pasok petani lokal menjadi lebih produktif dan sejahtera.
Dampak positifnya nyata dan terukur. Lalu, mengapa masih ada pihak yang begitu bernafsu menghentikannya hanya karena ulah segelintir manusia serakah?
Tegakkan Hukum, Selamatkan Program
Hukum harus ditegakkan sekeras-kerasnya bagi para pengkhianat bangsa di BGN. Kita dukung penuh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyikat habis para koruptor tanpa pandang bulu. Proses hukum harus transparan, cepat, dan adil.
Namun, ingat pepatah lama: Kita basmi tikusnya, bukan membakar lumbungnya!
Membiarkan program strategis nasional mati suri karena kesalahan individu adalah bentuk penghukuman kolektif terhadap jutaan anak Indonesia yang bergantung pada asupan gizi harian. Itu bukan keadilan; itu adalah kezaliman terselubung.
Garda Terdepan Perlindungan Anak
Sebagai bagian dari rakyat Indonesia dan pegiat perlindungan anak, sudah selayaknya kita mendukung penuh keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis. Tugas kita sekarang bukanlah menggugat keberadaan program, melainkan mengawal implementasinya agar bebas dari kebocoran, tepat sasaran, dan berkualitas.
Mari kita menjadi garda terdepan dalam pengawasan partisipatif. Laporkan jika ada indikasi penyimpangan, tapi jangan pernah berhenti berharap dan berjuang demi tumbuh kembang serta kepentingan terbaik anak Indonesia. Karena sejatinya, kemajuan sebuah bangsa tidak diukur dari seberapa keras suaranya menyalahkan pemerintah, tetapi dari seberapa konsisten ia melindungi generasi penerusnya dari ancaman kelaparan dan kemiskinan struktural.[]
Sumber: Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kalimantan Barat
Editor: Tim Redaksi
Penulis: Nan
Media: Homepublik.id|Media Nasional Terdepan

