• Jelajahi

    Copyright © Home Publik
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    "Bukan Kritik, Tapi Penghinaan!" Adhyaksa Dault Murka, Kecam Keras Ucapan Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Terhadap Presiden Prabowo.

    Home Publik
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-06-13T10:15:42Z

     

            Homepublik.id|Media Nasional Terdepan 


    Adhyaksa Dault Murka, Kecam Keras Ucapan Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Terhadap Presiden Prabowo


    “Saya belum pernah mendengar orang berkata kasar seperti kamu terhadap kepala negara. Astaghfirullah, istigfar kamu! Ini sudah kelewatan.”  

    Adhyaksa Dault, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI


    JAKARTA | 13 Juni 2026 - Gelombang kontroversi kembali menyelimuti ruang publik digital Indonesia. Kali ini, sorotan tajam ditujukan kepada Tiyo Ardianto, mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2025, atas pernyataannya yang dianggap melampaui batas etika dalam mengkritik Presiden Prabowo Subianto.


    Kecaman keras datang dari tokoh senior, Adhyaksa Dault, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Melalui sebuah video pada Jumat (12/6/2026), Adhyaksa menyatakan kemurkaannya dan bahkan hingga melakukan istigfar (memohon ampun) saat mendengarkan kalimat-kalimat yang dilontarkan Tiyo.


    Garis Tipis Antara Kritik dan Penghinaan


    Dalam videonya, Adhyaksa Dault menegaskan bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dan kritik terhadap pemerintah. Namun, ia menekankan bahwa ada batasan etika dan norma kesopanan yang tidak boleh dilanggar, terutama ketika berhadapan dengan kepala negara.


    "Kritik terhadap pemerintah boleh-boleh saja. Tapi apa yang diucapkan Tiyo ini sudah kelewatan. Ini bukan kritik lagi, tapi menghina kepala negara," ujar Adhyaksa dengan nada tegas.


    Ia menilai, penggunaan diksi yang kasar dan nada yang merendahkan dalam kritik Tiyo—terkait program unggulan pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan gaya kepemimpinan Presiden Prabowo—telah merusak substansi aspirasi yang seharusnya dibangun secara konstruktif.


    Ancaman Hukum: Fitnah dan Penghasutan?


    Lebih jauh, Adhyaksa mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat bukanlah lisensi untuk berbuat semaunya. Jika ucapan tersebut terbukti menimbulkan kegaduhan, fitnah, atau penghinaan terhadap institusi presiden, maka aparat penegak hukum memiliki wewenang untuk bertindak.


    "Tiap warga berhak berpendapat. Jika pendapatnya salah dan betul menimbulkan kegaduhan, maka pemerintah melalui Penegak Hukum bisa mengadili karena telah membuat gaduh dan fitnah terhadap kepala negara. Tinggal dibuktikan saja, apakah yang dituduhkan itu benar ataukah salah," jelasnya.


    Pernyataan ini sejalan dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penghinaan terhadap penguasa/pemerintah, yang masih menjadi perdebatan hangat di kalangan aktivis demokrasi.


    Siapa Tiyo Ardianto?


    Tiyo Ardianto dikenal sebagai sosok aktivis mahasiswa yang vokal selama masa jabatannya sebagai Ketua BEM UGM 2025. Pasca-masa baktinya, ia kerap mengisi berbagai acara diskusi publik dan aktif menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto.


    Dalam beberapa kesempatan, Tiyo mengkritik keras program MBG yang dinilai tidak transparan dan berpotensi koruptif, serta menyoroti gaya komunikasi Presiden Prabowo yang dianggapnya kurang demokratis. Namun, cara penyampaiannya yang blak-blakan dan terkadang menggunakan bahasa sindiran keraslah yang memicu reaksi beragam, termasuk kecaman dari Adhyaksa Dault.


    Respons Publik: Terbelah Antara Dukungan dan Kecaman


    Video kecaman Adhyaksa Dault ini langsung memicu perdebatan sengit di media sosial. 

    *   Kubu Pendukung Adhyaksa: Mengapresiasi sikap tegas mantan Menpora tersebut dalam menjaga marwah kepala negara. Mereka menilai kritik harus disampaikan dengan adab dan data, bukan emosi semata.

    *   Kubu Pendukung Tiyo: Membela hak Tiyo untuk berekspresi sebagai bagian dari kontrol sosial. Mereka menganggap istilah "penghinaan" sering kali digunakan sebagai alat untuk membungkam kritik yang tidak nyaman bagi penguasa.


    Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang yang mengunggah video tersebut, juga memberikan komentarnya sendiri, menambahkan bahan bakar pada perdebatan tentang batas-batas etika berdemokrasi di era digital.


    Ujian Kedewasaan Demokrasi


    Kasus Tiyo Ardianto vs Adhyaksa Dault adalah cerminan dari dinamika demokrasi Indonesia yang semakin kompleks. Di satu sisi, masyarakat menginginkan kebebasan berpendapat yang luas. Di sisi lain, ada tuntutan untuk menjaga etika, kesopanan, dan stabilitas nasional.


    Pertanyaan besarnya: Di mana garis batas yang tepat antara kritik tajam yang konstruktif dan penghinaan yang destruktif? 


    Apakah aparat penegak hukum akan turun tangan memproses Tiyo? Ataukah ini akan berakhir sebagai debat publik tanpa konsekuensi hukum? Satu hal pasti, kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak—baik pemerintah maupun kritikus—bahwa dialog bangsa harus dibangun di atas fondasi saling menghormati, bukan saling menjatuhkan.[]


    Sumber: Pernyataan Adhyaksa Dault, & Profil Aktivitas Tiyo Ardianto

    Editor: Tim Redaksi Homepublik.id

    Penulis: Achmad Efendi 

    Media: Homepublik.id | Media Nasional Terdepan


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler

    NamaLabel

    +