• Jelajahi

    Copyright © Home Publik
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    KBN RI, KPK RI, KEJAGUNG RI. SIAP MEMBERANTAS PUNGLI GRATIFIKASI SPMB TENTANG SE 7 KPK 2026.

    Home Publik
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-06-09T02:53:04Z

           Homepublik.id|Media Nasional Terdepan 


    KBN RI, KPK RI, KEJAGUNG RI. SIAP MEMBERANTAS PUNGLI GRATIFIKASI SPMB TENTANG SE 7 KPK 2026.


    Jakarta, 8 Juni 2026 - Ksatria Bela Negara Republik Indonesia KBN RI, Seluruh Jajarannya di Indonesia berikrar Siap Basmi Pungli dan Gratifikasi pencegahan Korupsi Bersama KPK RI dan KEJAGUNG RI.


    Humas KBN RI Pusat ( YANTO ) Menjelaskan Kepada Masyarakat Bahwa Jajarannya telah berikrar akan memberantas Pungli dan Gratifikasi Bersama KPK dan Kejaksaan RI di seluruh Indonesia demi terwujudnya Moral Intistusi Pendidikan yang Berintegritas Bersih demi Membela Masyarakat Indonesia.


    Kami juga telah membentuk berbagai lembaga Independen dan di dukung oleh seluruh elemen masyarakat dalam berbagai wilayah untuk memantau dan memgamati mafia pendidikan demi pencegahan pungli dalam penerimaan Siswa Siswa Baru lembaga independen tersebut kami ciptakan sebagai Tim Investigasi atau pemantauan demi membantu kami KBN RI, KPK RI, KEJAKSAAN RI. untuk memberantas Korupsi dan Gratifikasi di seluruh Lingkungan Yang Berbahaya Korupsi.


    YATNO Juga Menyatakan bahwa Pimpinan Ksatria Bela Negara Republik Indonesia KBN RI, telah memberikan Perintah pada Jajarannya di seluruh Indonesia untuk membantu penuh KPK RI dan KEJAKSAAN RI dalam memberantas Korupsi di Berbagai Lini tugas tersebut adalah tugas utama dalam BELA NEGARA.


    KBN RI dengan melibatkan seluruh elemen Masyarakat maka akan lebih mudah dalam mendapatkan Informasi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pungli, Gratifikasi, Korupsi, dalam mengumpulkan data bukti dan informasi yang akurat dalam melaksanakan tugas mulia tersebut.


    Kami mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia untuk bersatu, dalam memberikan Informasi atau melaporkan tentang pelaku tindak Pidana Korupsi dalam hal nya membasmi para Penjahat yang merugikan Masyarakat dan Negara Indonesia.


    Sumber: KBN RI

    Editor: Tim Redaksi 

    Penulis: DN

    Media: Homepublik.id|Media Nasional Terdepan 

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler