• Jelajahi

    Copyright © Home Publik
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Kasus Silmy Karim Meledak: Lidik Krimsus RI Kalbar Desak KPK Usut Tuntas hingga PLBN Entikong & Jagoi Babang, Jangan Hanya “Potong Pucuk”!

    Home Publik
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-06-07T04:48:20Z

            Homeublik.id|Media Nasional Terdepan 
     


    Lidik Krimsus RI Kalbar Desak KPK Usut Tuntas hingga PLBN Entikong & Jagoi Babang


    “Rp366 miliar bukan angka kecil. Jika 97% berasal dari pungli WNA, maka pintu perbatasan kita telah lama menjadi ‘ATM’ bagi oknum. KPK harus berani masuk ke sarangnya di Kalimantan.”  

    (Badrut Tamam. AQ, Ketua Lidik Krimsus RI Dewan Pimpinan Provinsi Kalimantan Barat)


    PONTIANAK, Kalimantan Barat| 7 Juni 2026 - Gejolak kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kian memanas. Setelah Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, bersama tujuh orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tekanan publik semakin kuat agar penyelidikan tidak berhenti di level pusat.


    Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus (Lidik Krimsus) Republik Indonesia Wilayah Kalimantan Barat, Badrut Tamam. AQ, secara tegas mendesak KPK untuk memperluas jangkauan penyidikan hingga ke wilayah operasional, khususnya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong dan PLBN Jagoi Babang di Kalimantan Barat.


    Fakta Mengerikan: 97% Dana Diduga Dari Pungli WNA


    Dalam konferensi persnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan fakta yang mengejutkan publik. Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat 35 pegawai Kementerian Imipas periode 2019–2025 yang terindikasi menerima aliran dana mencurigakan melalui 96 rekening bank.


    Nilai total transaksi yang ditemukan mencapai fantastis, yaitu Rp366,7 miliar.


    Yang lebih menghebohkan adalah sumber dana tersebut. Setyo menjelaskan bahwa dari total aliran uang itu, hanya Rp9,7 miliar (3%) yang bersumber dari gaji atau tunjangan resmi. Sementara sisanya, sebesar 97% (Rp357 miliar), diduga kuat berasal dari pihak-pihak yang melakukan pengurusan dokumen keimigrasian, termasuk izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).


    “Ini indikasi kuat adanya praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi yang sistematis. Dana-dana ini bahkan ditampung melalui rekening-rekening ‘penampung’, termasuk rekening milik office boy (OB), untuk menyamarkan jejak,” ujar Setyo.


    Desakan Lidik Krimsus RI Kalbar: Jangan Biarkan Perbatasan Jadi “Sarigunung” Baru


    Badrut Tamam menilai bahwa modus operandi yang terungkap di Jakarta kemungkinan besar merupakan puncak gunung es dari jaringan yang lebih luas di daerah, terutama di provinsi perbatasan seperti Kalimantan Barat.


    “Kalimantan Barat memiliki dua pintu utama masuknya WNA, yaitu Entikong (perbatasan darat dengan Sarawak, Malaysia) dan Jagoi Babang (perbatasan dengan Serikin, Malaysia). Jika di pusat saja korupsinya mencapai ratusan miliar, bagaimana dengan di lapangan? Apakah para calon WNA di perbatasan juga diperas?” tanya Badrut dengan nada kritis.


    Ia mendesak KPK untuk segera memeriksa:

    1. Alur Pengurusan Visa On Arrival (VoA) & Izin Tinggal Terbatas (ITAS) di PLBN Entikong dan Jagoi Babang.

    2. Peran Calo dan Oknum Pejabat Lokal yang mungkin menjadi perantara antara WNA/pengusaha dengan kantor imigrasi.

    3. Rekening-Rekening Penampung di bank-bank lokal di Pontianak dan Singkawang yang mungkin terkait dengan aliran dana dari perbatasan.


    “Jangan sampai KPK hanya ‘memotong pucuk’ di Jakarta, sementara ‘akar’ korupsi di perbatasan terus tumbuh subur. Rakyat Kalbar berhak tahu apakah izin tinggal mereka selama ini dibanderol dengan harga mahal karena ada ‘biaya siluman’,” tegas Badrut.


    Ancaman Keamanan Nasional: WNA Masuk Tanpa Kontrol Ketat?


    Selain aspek keuangan, Lidik Krimsus juga menyoroti aspek keamanan nasional. Jika proses verifikasi dan penerbitan izin tinggal WNA bisa “dibeli” melalui pungli, maka potensi masuknya elemen asing yang berbahaya (seperti pelaku kejahatan transnasional, teroris, atau mata-mata ekonomi) menjadi sangat tinggi.


    “Negara rugi dua kali: pertama, pendapatan negara dari visa bocor ke kantong pribadi oknum. Kedua, kedaulatan batas negara tergerus karena siapa pun bisa masuk asalkan punya uang untuk ‘melumasi’ petugas,” tambahnya.


    Langkah Selanjutnya: Koordinasi dengan Polda Kalbar & Kejati


    Badrut Tamam menyatakan bahwa Lidik Krimsus Kalbar siap berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Kalbar untuk mengumpulkan bukti-bukti awal dari masyarakat atau mantan pegawai yang dirugikan. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Barat, khususnya pengusaha yang sering mengurus izin WNA, untuk melapor jika pernah mengalami pemerasan.


    “Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Jika terbukti ada oknum di PLBN Entikong atau Jagoi Babang yang terlibat, kami akan dukung penuh penegakan hukum tanpa pandang bulu. Bersihkan Imigrasi, selamatkan kedaulatan perbatasan!” pungkasnya.


    Publik kini menunggu respons KPK terhadap desakan ini. Apakah lembaga antirasuah tersebut akan membuka posko penyelidikan khusus di Kalimantan Barat, ataukah kasus ini akan tetap terkonsentrasi di Jakarta? Satu hal pasti, mata rakyat Kalimantan Barat kini tertuju tajam pada integritas penjaga pintu gerbang negara mereka.[]


    Sumber: Konferensi Pers KPK, Pernyataan Resmi Lidik Krimsus RI Wilayah Kalimantan Barat, & Dokumentasi Homepublik.id

    Editor: Tim Redaksi Homepublik.id

    Penulis: Khoiri Hamka Redaksi Nasional

    Media: Homepublik.id|Media Nasional Terdepan


    Tagar: #SilmyKarim #KPK #KorupsiImigrasi #LidikKrimsusKalbar #BadrutTamamAQ #PLBNEntikong #JagoiBabang #PungliWNA #KalimantanBarat #HomepublikInvestigasi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler