Pengusaha Pamekasan Ngotot Minta SKM Golongan III Khusus Daerah
“Jika satu daerah minta tarif khusus, maka semua daerah akan menuntut hal sama. Ini bukan solusi, melainkan resep kehancuran sistem perpajakan nasional.”
(H. Khoirul Umam atas Usulan Pengusaha Rokok Madura)
PAMEKASAN, JATIM | 2 Juni 2026 - Gelombang penolakan terhadap rencana pemberlakuan Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan III secara nasional semakin memanas, khususnya di Kabupaten Pamekasan, Madura. Para pengusaha rokok lokal, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi wilayah tersebut, menegaskan sikap keras mereka: mereka menolak jika kebijakan ini diterapkan seragam di seluruh Indonesia, namun sebaliknya, mereka mendesak agar kebijakan tersebut hanya berlaku khusus di Madura.
Dalam sebuah pertemuan tertutup yang dihadiri perwakilan industri rokok rakyat, CEO Bawang Mas Grup, H. Khairul Umam, menyatakan bahwa kajian yang disusun oleh asosiasi pengusaha rokok memang bertujuan meminta perlakuan khusus (special treatment) bagi industri rokok di Madura.
“Kebijakan ini dimaksudkan hanya berlaku khusus di Madura, bukan diterapkan secara nasional. Kami khawatir, pemberlakuan nasional justru akan mematikan industri rokok lokal kami yang selama ini menyerap ribuan tenaga kerja dan hasil tembakau petani Madura,” ujar Khairul Umam dengan nada tegas.
Dilema Nasional vs Lokal: Antara Perlindungan Industri & Keadilan Pajak
Usulan pengusaha Pamekasan ini langsung memicu perdebatan sengit di berbagai kalangan. Di satu sisi, mereka berargumen bahwa karakteristik industri rokok di Madura berbeda dengan pabrik raksasa di Jawa Tengah atau Jawa Timur. Rokok Madura didominasi oleh skala usaha kecil-menengah (UKM) dengan modal terbatas. Jika dipaksa mengikuti tarif cukai SKM Golongan III yang tinggi, mereka yakin akan gulung tikar.
Namun, di sisi lain, usulan "tarif khusus daerah" ini dinilai banyak pihak sebagai bentuk diskriminasi positif yang berpotensi menciptakan persaingan bisnis tidak sehat.
Publik dan pengamat ekonomi menyoroti bahaya preseden jika satu daerah diberikan hak istimewa.
“Bukan solusi baik ini. Kalau minta tarif khusus ya positif, nanti semua perusahaan rokok di daerah lain akan minta tarif khusus juga. Daerah lain juga mau lah,” tulis seorang warganet dalam kolom komentar yang viral, mewakili suara publik yang menolak fragmentasi kebijakan pajak.
Jika setiap daerah meminta aturan main sendiri-sendiri, maka sistem cukai nasional yang selama ini menjadi sumber pendapatan terbesar negara akan runtuh, dan kesenjangan antar-daerah justru semakin melebar.
Pemerintah Daerah Pesimis: Sulit Berikan Kebijakan Satu Wilayah
Menanggapi geliat protes ini, Pemerintah Kabupaten Pamekasan tampak mengambil sikap realistis. Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, mengakui bahwa permintaan pengusaha rokok lokal untuk mendapatkan kebijakan eksklusif sangat sulit untuk direalisasikan oleh pemerintah pusat.
“Saya pesimis permintaan ini bakal terealisasi. Tidak mudah bagi pemerintah pusat untuk memberikan kebijakan fiskal yang hanya berlaku di satu wilayah tertentu. Prinsip keadilan dan keseragaman adalah fondasi sistem perpajakan kita,” ungkap Bupati Kholilurrahman.
Ia menjelaskan bahwa arah kebijakan Kementerian Keuangan justru bergerak ke penyederhanaan dan penyeragaman tarif cukai rokok di semua golongan untuk menutup celah kebocoran dan memastikan kepatuhan pajak.
Bayang-Bayang Krisis: Petani Tembakau Terancam Rugi
Di balik perdebatan tarif ini, terdapat kekhawatiran yang lebih mendasar yang menghantui jantung ekonomi Madura: nasib petani tembakau.
Pengusaha rokok Madura khawatir, jika tarif SKM Kelas III diterapkan secara nasional tanpa pengecualian, harga jual rokok mereka akan melambung tinggi dan kalah bersaing dengan produk pabrikan besar. Akibatnya, produksi akan dipangkas drastis.
“Jika produksi rokok turun, siapa yang akan membeli tembakau kami? Tembakau Madura berpotensi tidak terserap oleh tengkulak dan perusahaan rokok. Ini bisa memicu krisis sosial baru di pedesaan,” keluh salah satu perwakilan petani tembakau yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Bagi masyarakat Madura, rokok bukan sekadar komoditas bisnis, melainkan rantai kehidupan yang menghidupi jutaan orang, mulai dari petani, pelinting, hingga distributor kecil.
Jalan Tengah yang Dicari
Hingga saat ini, bola panas ada di tangan Kementerian Keuangan. Pemerintah pusat dihadapkan pada dilema klasik: menjaga penerimaan negara melalui standardisasi cukai, atau melindungi industri tradisional Madura yang rentan.
Apakah Jakarta akan memberikan dispensasi khusus bagi Madura demi stabilitas sosial-politik di pulau garam tersebut? Ataukah prinsip keadilan nasional akan ditegakkan, memaksa industri rokok Madura untuk beradaptasi atau mati?
Satu hal yang pasti: keputusan ini akan menentukan masa depan ribuan keluarga di Pamekasan dan sekitarnya.[]
Sumber: Pertemuan Pengusaha Rokok Pamekasan & Pernyataan Pemkab
Editor: Tim Redaksi Homepublik.id
Penulis: Redaksi Lokal Jatim
Media: Homepublik.id|Media Nasional Terdepan

