• Jelajahi

    Copyright © Home Publik
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Tangis di Gedung Merah Putih: Direktur Maktour Ismail Adham Ditahan KPK, Bongkar Skandal Suap Kuota Haji Senilai Rp622 Miliar.

    Home Publik
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-06-10T06:05:48Z

     

            Homepublik.id|Media Nasional Terdepan 


    Direktur Maktour Ismail Adham Ditahan KPK, Bongkar Skandal Suap Kuota Haji


    “Air mata penyesalan tidak bisa menghapus dosa korupsi. Kuota haji adalah amanah suci, bukan komoditas dagang bagi oknum pejabat dan pengusaha nakal.”  

    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)


    JAKARTA | 10 Juni 2026 - Suasana haru sekaligus tegang mewarnai pelataran Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa pagi (9/6/2026). Ismail Adham (ISM), Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), tak kuasa membendung air matanya saat digiring petugas menuju mobil tahanan. Mengenakan rompi oranye bernomor 117 dengan tangan terborgol, pria itu menunduk lesu, pecah tangisnya di hadapan puluhan awak media yang menunggu konferensi pers penahanan.


    Penahanan Ismail Adham menandai babak baru dalam skandal korupsi pengalihan kuota haji periode 2023–2024 yang telah menyeret nama-nama besar, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ismail ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat menjadi aktor kunci dalam penyuapan pejabat Kementerian Agama (Kemenag) untuk memuluskan perolehan kuota haji khusus tambahan secara ilegal, tanpa melalui antrean resmi.


    Aliran Suap Lintas Negara: Dolar AS dan Riyal Saudi


    Wakil Ketua KPK mengungkapkan bahwa modus operandi yang dilakukan Ismail Adham sangat terstruktur. Ia diduga menggelontorkan "uang pelicin" kepada sejumlah pejabat di lingkaran mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Transaksi suap ini melibatkan mata uang asing, menunjukkan sophistication dari jaringan korupsi tersebut.


    Berdasarkan hasil penyidikan, rincian suap yang diberikan Ismail adalah:

    1.  USD 30.000 (sekitar Rp490 juta) diserahkan kepada Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan Staf Khusus Menag.

    2.  USD 10.000 (sekitar Rp163 juta) diserahkan kepada Risky Fisa Abadi, Kasubdit Perizinan Haji Khusus.

    3.  USD 5.000 dan 16.000 Riyal Arab Saudi (total sekitar Rp137 juta) diserahkan kepada Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).


    Total nilai suap pribadi yang disetorkan Ismail mencapai ratusan juta rupiah. Namun, angka ini hanyalah puncak gunung es dari kerugian yang jauh lebih besar.


    Keuntungan Ilegal Rp27,8 Miliar, Kerugian Negara Rp622 Miliar


    Meski nilai suapnya "hanya" ratusan juta, dampak korporasi dari kongkalikong ini bernilai fantastis. Dengan adanya kuota tambahan yang didapat secara "potong kompas" tersebut, PT Maktour berhasil mengeruk keuntungan tidak sah (illegal gain) sebesar Rp27,8 Miliar pada musim haji 2024.


    Secara nasional, skandal manipulasi kuota haji ini disinyalir telah merugikan keuangan negara hingga Rp622 Miliar, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kebijakan curang ini dinilai merampas hak konstitusional puluhan ribu jemaah haji reguler yang seharusnya berangkat lebih awal berdasarkan nomor antrean resmi (NKH). Mereka terpaksa menunggu bertahun-tahun lebih lama, sementara orang-orang dengan "koneksi" dan uang bisa bypass antrean.


    "Ini adalah bentuk ketidakadilan sosial yang paling keji. Orang miskin menunggu seumur hidup, orang kaya dan berkoneksi bisa beli jalan pintas," ujar aktivis anti-korupsi.


    Menyusul Yaqut ke Sel Tahanan


    Penahanan Ismail Adham ini resmi menyusul mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya yang telah lebih dulu dijebloskan ke tahanan oleh KPK. Kini, Ismail akan mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


    KPK menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) dan penahanan ini belum selesai. Penyidik akan terus mengejar aliran dana suap dan menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap pemilik sekaligus Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, guna mendalami keterlibatan korporasi secara menyeluruh. Apakah Fuad juga terlibat langsung dalam persetujuan suap, ataukah ia hanya menikmati keuntungan dari aksi bawahannya?


    Desakan Publik: Hukuman Maksimal & Reformasi Total Kemenag


    Kasus ini memicu kemarahan publik yang luas. Tagar #AdiliKoruptorHaji dan #ReformasiKemenag trending di media sosial. Masyarakat menuntut:

    1.  Hukuman Maksimal: Bagi semua pihak yang terlibat, baik pejabat negara maupun pengusaha, tanpa pandang bulu.

    2.  Pengembalian Aset: Seluruh keuntungan ilegal PT Maktour dan uang suap harus disita negara untuk dikembalikan ke kas negara atau digunakan untuk subsidi haji jemaah miskin.

    3.  Digitalisasi Total: Sistem pendaftaran dan kuota haji harus sepenuhnya digital, transparan, dan blockchain-based untuk mencegah manipulasi manusia di masa depan.


    Epilog: Noda di Tanah Suci


    Haji adalah rukun Islam yang sakral. Setiap jemaah berangkat dengan niat suci membersihkan diri. Namun, ketika proses keberangkatan dicemari oleh suap dan korupsi, maka kesucian itu ternoda. Air mata Ismail Adham di depan gedung KPK mungkin tanda penyesalan, tetapi bagi ribuan jemaah yang tertunda keberangkatannya, air mata mereka adalah air mata kekecewaan terhadap sistem yang rusak.


    Kini, bola ada di tangan penegak hukum. Apakah KPK mampu membongkar seluruh jaringan hingga ke akar-akarnya? Ataukah kasus ini akan berhenti pada beberapa "kambing hitam"? Rakyat menunggu kepastian bahwa keadilan akan ditegakkan, meski langit runtuh.[]


    Sumber: Rilis Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) & Laporan Investigasi Homepublik.id

    Editor: Tim Redaksi Homepublik.id

    Penulis: Achmad Efendi 

    Media: Homepublik.id | Media Nasional Terdepan


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler