Homepublik.id|Media Nasional Terdepan
Dr. Ketut Sumedana Resmi Pimpin Pengawasan Badan Gizi Nasional, Wakajati Sumsel Jadi Plh
“Pengawasan yang ketat adalah kunci agar program strategis negara tidak bocor di tengah jalan. Pengalaman penegakan hukum Pak Ketut akan menjadi tameng kuat bagi integritas program Makan Bergizi Gratis.”
(Agustina Arumsari, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN))
JAKARTA | 31 Juli 2026 -Era baru kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) dimulai setelah Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. resmi melepas jabatannya. Peristiwa ini menyusul pelantikannya sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan di Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa (21/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa status Dr. Ketut Sumedana saat ini telah diperbantukan (secondment) ke BGN. Untuk menjaga kesinambungan operasional, tanggung jawab kepemimpinan di Kajati Sumsel sementara waktu dialihkan kepada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumsel sebagai Pelaksana Harian (Plh) hingga ditunjuknya pejabat definitif.
"Statusnya telah diperbantukan sebagai Deputi di BGN. Otomatis Kajati secara operasional dan tanggung jawab diampu oleh Wakajati Sumsel sambil menunggu kajati definitif diangkat," tegas Anang
Rekam Jejak Integritas: Dari Bali hingga Sumsel
Nama Dr. Ketut Sumedana bukanlah sosok asing di dunia penegakan hukum Indonesia. Dikenal ramah terhadap insan pers dan tegas dalam prinsip, ia telah melewati sejumlah posisi strategis:
* Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.
* Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.
* Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan.
Peralihannya ke badan non-yudisial seperti BGN menunjukkan tren positif pemanfaatan kompetensi hukum untuk memperkuat tata kelola program sosial pemerintah.
Fokus Baru: Mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengungkapkan bahwa "jam terbang" Dr. Ketut Sumedana di bidang pengawasan sangat dibutuhkan oleh lembaga baru tersebut. Dalam peran barunya, pengalaman beliau akan difokuskan untuk:
1. Identifikasi Potensi Penyimpangan: Mencegah kebocoran anggaran atau penyelewengan dalam rantai pasok bahan pangan.
2. Kepatuhan Regulasi: Memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
3. Monitoring & Evaluasi: Mengawasi jalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tepat sasaran, berkualitas, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Kami butuh mata yang tajam dan hati yang bersih untuk mengawal dana rakyat ini. Pak Ketut adalah pilihan tepat untuk memastikan setiap rupiah anggaran MBG benar-benar sampai ke piring anak-anak Indonesia," ujar Agustina.
Sinergi Hukum untuk Kesejahteraan Rakyat
Langkah pemerintah menempatkan mantan Kajati di posisi strategis pengawasan BGN adalah sinyal kuat bahwa program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar proyek politis, melainkan amanah negara yang harus dijaga integritasnya.
Kolaborasi antara ekosistem penegakan hukum dan eksekusi program sosial diharapkan dapat menciptakan standar baru dalam birokrasi Indonesia: transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.
Selamat dan sukses atas amanah barunya untuk Dr. Ketut Sumedana! Semoga kehadiran Anda di BGN menjadi jaminan kualitas bagi generasi emas Indonesia.[]
Sumber: Pernyataan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Pernyataan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, Riwayat Jabatan Dr. Ketut Sumedana, Arsip Berita Hukum Homepublik.id
Editor: Tim Redaksi Hukum & Birokrasi Homepublik.id
Penulis: Khoirun Nisa
Media: Homepublik.id | Media Nasional Terdepan

