• Jelajahi

    Copyright © Home Publik
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Lidik Krimsus RI Kalbar Tegur Keras PT EUP Mempawah: Jalan Negara Bukan Antrian Tangki, Sterilitas Harus Dijaga!

    Home Publik
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-07-31T04:04:33Z

     

           Homepublik.id|Media Nasional Terdepan 


    Lidik Krimsus RI Kalbar Tegur Keras PT EUP Mempawah: Jalan Negara Bukan Antrian Tangki, Sterilitas Harus Dijaga!


    “Jalan negara adalah arteri kehidupan yang harus steril dari hambatan buatan. Ketika kepentingan korporasi mengorbankan keselamatan publik, maka hukum harus berbicara lebih lantang daripada mesin.”  

    (H. Badrut Tamam. AQ, Ketua Lidik Krimsus RI DPD Kalimantan Barat)


    MEMPAWAH | 31 Juli 2026 - Keluhan warga kembali memuncak terkait kemacetan parah di depan kawasan PT Energi Unggul Persada (EUP), Desa Sungai Limau, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah. Menanggapi hal tersebut, Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus (Lidik Krimsus) Republik Indonesia melalui Dewan Pimpinan Provinsi Kalimantan Barat, memberikan teguran keras kepada manajemen PT EUP.


    Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar, H. Badrut Tamam. AQ, menyatakan bahwa praktik antrean mobil tangki yang memadati badan jalan raya merupakan pelanggaran serius terhadap aturan sterilitas jalan negara. Ia mendesak perusahaan untuk segera membenahi sistem logistik keluar-masuk kendaraan agar tidak lagi meresahkan pengguna jalan.


    Fakta Lapangan: Antrean Tangki Picu Kemacetan & Kecelakaan


    Berdasarkan laporan yang diterima pada Rabu (29/7/2026), terlihat jelas antrean panjang armada truk tangki yang hendak masuk atau keluar dari area perusahaan hingga memakan sebagian badan jalan utama. Kondisi ini memicu kemacetan dua arah yang merugikan ratusan pengendara setiap harinya.


    Warga setempat mengungkapkan bahwa fenomena ini bukan kali pertama terjadi. Sudah berulang kali keluhan disampaikan, namun belum ada solusi permanen. Parahnya, lokasi tersebut kini kerap menjadi titik hitam terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat sempitnya ruang gerak kendaraan dan visibilitas yang terganggu oleh antrian truk.


    "Ini sudah sangat meresahkan. Jalan negara harus steril. Kasihan para sopir dan pengguna jalan lain yang terjebak macet berjam-jam hanya karena kelalaian manajemen perusahaan," ujar H. Badrut Tamam. AQ.


    Tuntutan Lidik Krimsus RI Kalbar: Kepatuhan Mutlak demi Keselamatan Nyawa


    H. Badrut Tamam. AQ menekankan bahwa sebagai entitas bisnis yang beroperasi di wilayah publik, PT EUP wajib mematuhi regulasi perhubungan dan keselamatan kerja. Penumpukan kendaraan di luar area perusahaan menunjukkan lemahnya manajemen operasional dan ketidakpedulian terhadap dampak sosial.


    Lidik Krimsus RI Kalbar mendesak:

    1. PT EUP segera menyediakan area penampungan (buffer zone) yang memadai di dalam kawasan pabrik agar antrean tidak meluber ke jalan raya.

    2. Dinas Perhubungan & Polresta Mempawah untuk melakukan penegakan hukum tegas bagi perusahaan yang melanggar sterilitas jalan.

    3. Evaluasi Mendalam terhadap izin operasional jika pelanggaran terus berulang dan membahayakan nyawa masyarakat.


    Korporasi Bertanggung Jawab, Rakyat Selamat


    Kasus di Sungai Limau adalah pengingat bahwa profit perusahaan tidak boleh dibangun di atas penderitaan dan risiko keselamatan masyarakat. Jalan raya adalah fasilitas umum yang hak penggunanya dilindungi oleh undang-undang.


    Kepada PT EUP: tunjukkan itikad baik dengan perbaikan infrastruktur internal. Kepada Aparat: jangan tebang pilih dalam menegakkan aturan. Karena sejatinya, kemajuan industri sejati adalah yang mampu berjalan beriringan dengan ketertiban dan keselamatan warga sekitarnya.[]


    Sumber: Laporan Pengaduan Masyarakat Sungai Limau, Pernyataan Resmi H. Badrut Tamam. AQ (Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar), Pantauan Lapangan Tim Homepublik.id, & Analisis Keselamatan Lalu Lintas Homepublik.id

    Editor: Tim Redaksi Hukum & Transportasi Homepublik.id

    Penulis: Wawa, Wakil Redaksi Kalimantan Raya 

    Media: Homepublik.id | Media Nasional Terdepan



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler

    NamaLabel

    +