Mempawah, Kalimantan Barat 17 Mei 2026 – Tokoh Pemuda Mempawah, Kalimantan Barat, Herman Habibullah, memberikan peringatan keras kepada Syekh Muhammad Ali Al-Deeb terkait pernyataannya yang disampaikan dalam sesi podcast di kanal YouTube Cerita Untung milik Arie Untung dan di beberapa platform medsos lainnya. Pernyataan tersebut dinilai samar, tidak berdasar, dan berpotensi mencoreng nama baik seluruh Ulama di Kalimantan Barat.
Dalam penuturannya, Ali Al-Deeb menyebutkan adanya dugaan kasus yang dilakukan oleh oknum Ulama besar asal Kalimantan Barat. Tuduhan yang dilontarkan meliputi empat poin utama:
•✓ Pertama, melakukan pernikahan tanpa memenuhi syarat sahnya nikah, yaitu wali dan kedua saksi.
•✓ Kedua, pernikahan dilakukan hanya berdua di dalam kamar hotel sehingga tidak sesuai rukun syarat sahnya nikah dalam ajaran Syariat Islam.
•✓ Ketiga, pernikahan tersebut bertujuan menguras harta wanita-wanita kaya. Dan, terakhir
•✓ Keempat, diduga menggunakan ilmu sihir agar para korban secara sukarela menyerahkan jiwa, raga, harta, tanah, serta uangnya.
Menanggapi hal itu, Herman Habibullah menyampaikan sikap tegasnya kepada awak media Homepublik.id Kabiro di Mempawah. Ia menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan sangat Samarinda atau bersifat "putih abu-abu", sehingga menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.
"Saya sampaikan dengan tegas kepada Ali Al-Deeb: Jangan membuat pernyataan yang bisa mencoreng, merendahkan, dan menghinakan marwah para Ulama kami di Kalimantan Barat. Akibat ucapannya yang tidak jelas ini, bukan hanya kalangan Ulama saja yang merasa resah dan marah, melainkan juga seluruh tokoh pemuda, tokoh Agama, dan masyarakat umum turut merasa dirugikan," tegas Herman.
Ia menambahkan bahwa hal ini bukan berarti membela apa yang dituduhkan, melainkan menuntut kejelasan dan keadilan. Jika tuduhan itu benar, maka harus disampaikan dengan bukti yang nyata.
"Bukan soal membenarkan atau menyalahkan tuduhan itu, tapi kami hanya meminta kejelasan. Sebutkan siapa nama oknum yang dimaksud, minimal inisialnya. Jelaskan juga di hotel mana saja kejadian itu berlangsung, kapan waktunya, dan siapa saja wanita yang menjadi korban?. Tanpa kejelasan seperti itu, tuduhan ini menjadi fitnah yang meluas kepada seluruh Ulama di Kalimantan Barat," lanjutnya.
Herman juga memberikan batas waktu tegas kepada Ali Al-Deeb. Jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi disertai bukti yang sah, maka langkah hukum akan segera diambil.
"Jika Syekh Muhammad Ali Al-Deeb tidak segera memperjelas dan mempertanggungjawabkan ucapannya yang tidak berdasar itu, maka saya bersama rekan-rekan dari berbagai elemen dan aliansi masyarakat akan melaporkan pernyataan palsu ini ke jalur hukum. Kami tidak akan tinggal diam melihat nama baik Ulama Kalimantan Barat dicemarkan sembarangan," pungkasnya.[]
Sumber: Pres Liris DPD LSKM Mempawah
Editor: Tim Redaksi
Penulis: Fathurrozi
Media: Homepublik.id|Media Nasional Terdepan

