Nama Kades & Pemasok Alat Berat Diseret Isu Kolusi
“Alat berat keluar masuk hampir tiap hari. Banyak sawit tumbang karena jalur dibuka paksa ke lokasi PETI. Kalau alat berat bisa bebas masuk kawasan kebun, masyarakat pasti bertanya siapa yang bermain di belakangnya.”
— Warga Sekitar Lokasi Kejadian, Ketapang
KETAPANG, KALBAR | 24 Mei 2026 – Kekacauan melanda kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT Nova di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga beroperasi secara masif menggunakan alat berat kini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghancurkan aset perusahaan berupa ratusan batang pohon sawit yang tumbang.
Yang lebih menghebohkan, warga setempat menyeret nama Kepala Desa (Kades) Kemuning serta seorang pria berinisial U asal Singkawang, yang diduga sebagai pemasok atau pemilik alat berat, ke dalam pusaran dugaan kolusi memfasilitasi tambang ilegal tersebut.
Modus Operandi: Buka Jalan Tengah Kebun untuk Alat Berat
Berdasarkan pengamatan lapangan dan kesaksian warga pada Ahad (24/5/2026), para penambang ilegal sengaja membuka akses jalan baru di tengah-tengah area HGU PT Nova. Jalan tanah merah ini digunakan untuk mobilisasi ekskavator, dump truck, dan alat pemroses emas (tromol/karbit).
“Mereka tidak peduli dengan tanaman sawit. Jalur dibuka sembarangan, sehingga akar-akar sawit terputus dan batangnya roboh. Kerugiannya ditaksir hingga miliaran rupiah,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya karena takut intimidasi.
Kerusakan ini menimbulkan tanda tanya besar: Bagaimana mungkin alat berat berukuran raksasa dapat masuk, beroperasi, dan keluar dari kawasan HGU yang seharusnya dijaga ketat oleh keamanan perusahaan tanpa sepengetahuan pihak internal atau otoritas setempat?
Nama Kades & U S Diseret: Dugaan Perlindungan?
Warga secara terbuka menyebut nama Kades Kemuning dan Usman (asal Singkawang) sebagai pihak yang diduga memfasilitasi masuknya alat berat. Usman disebut-sebut sebagai penyedia unit alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada bukti hukum konkret atau pernyataan resmi yang mengonfirmasi keterlibatan langsung kedua pihak tersebut. Namun, keberadaan nama-nama lokal dalam operasi tambang berskala industri kecil ini mengindikasikan adanya jaringan perlindungan (protection racket) yang memungkinkan PETI bertahan lama.
“Ini bukan tambang tradisional pakai cangkul. Ini pakai ekskavator. Mustahil tidak ada ‘lampu hijau’ dari oknum perangkat desa atau bahkan keamanan perusahaan,” tegas warga lainnya.
Dampak Lingkungan & Ekonomi: Ancaman Jangka Panjang
Selain kerugian material bagi PT Nova akibat rusaknya ribuan hektar lahan produktif, aktivitas PETI ini juga membawa ancaman ekologis serius:
1. Pencemaran Air: Penggunaan merkuri dan sianida dalam pengolahan emas ilegal berisiko mencemari sungai-sungai di sekitar Ketapang.
2. Kerusakan Tanah: Lubang-lubang galian bekas tambang yang tidak direklamasi akan menjadi sarang penyakit dan bahaya longsor.
3. Konflik Sosial: Kehadiran pendatang (penambang) sering kali memicu gesekan dengan warga lokal terkait keamanan dan sumber daya.
Desakan Warga: Aparat Jangan Tidur!
Publik Ketapang menilai lambannya respons aparat penegak hukum (Polisi dan PPNS Minerba) sebagai bentuk pembiaran. Warga mendesak Kepolisian Resor Ketapang dan Dinas ESDM Provinsi Kalbar untuk segera:
1. Turun ke Lapangan: Melakukan penyitaan alat berat dan menangkap pelaku utama PETI.
2. Usut Oknum: Memeriksa peran Kades Kemuning dan Usman apakah ada unsur penyalahgunaan wewenang atau penerimaan suap.
3. Audit Internal PT Nova: Menyelidiki apakah ada oknum keamanan atau manajemen PT Nova yang berkolusi dengan penambang ilegal.
“Jangan sampai tambang ilegal dibiarkan sampai kebun hancur dan lingkungan rusak parah. Kami minta polisi bertindak tegas, jangan hanya jadi penonton,” tegas perwakilan warga.
Hingga saat ini, pihak manajemen PT Nova, Kantor Desa Kemuning, dan Usman belum memberikan klarifikasi resmi. Kepolisian setempat juga belum merilis keterangan pers terkait laporan warga tersebut. Kasus ini menjadi ujian integritas penegakan hukum di sektor pertambangan dan perkebunan di Kalimantan Barat.[]
Sumber: Laporan Warga & Observasi Lapangan
Editor: Tim Redaksi
Penulis: Fathurrozi
Media: Homepublik.id|Media Nasional Terdepan

