• Jelajahi

    Copyright © Home Publik
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Tragedi Berdarah di Suramadu: Pejalan Kaki Diduga ODGJ Tewas Ditabrak Motor, Polisi Buru Pelaku "Pengecut"

    Home Publik
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-05-13T01:19:56Z

     

         Homepublik.id|Media Nasional Terdepan 



    SURABAYA, 13 Mei 2026 – Keheningan pagi buta di atas Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) pecah oleh sebuah tragedi kemanusiaan pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Seorang pejalan kaki tak berdosa meregang nyawa setelah dihantam sepeda motor yang melaju kencang. Yang lebih miris, sang pengendara justru memilih kabur, meninggalkan korban yang terbaring tak bernyawa di aspal dingin.


    Insiden maut ini terjadi di jalur dari arah Madura menuju Surabaya, tepatnya di titik KM 2.400, yang masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. Lokasi tersebut dikenal sebagai area dengan penerangan yang minim pada jam-jam sepi, menambah tingkat risiko bagi pengguna jalan, terutama pejalan kaki.


    Korban Diduga ODGJ, Identitas Masih Misterius


    Hingga berita ini diturunkan, identitas korban masih belum diketahui. Namun, berdasarkan kondisi fisik dan pakaian korban saat ditemukan di lokasi kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian menduga kuat korban merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sedang berjalan kaki tanpa tujuan jelas di tengah malam.


    "Nasib nahas menimpa seorang pejalan kaki yang identitasnya tidak diketahui. Dari pengamatan awal di lapangan, ada indikasi korban adalah ODGJ," ujar Kanit Patroli Jalan Raya (PJR) Satlantas Polresta Tanjung Perak, AKP Darwoyo, saat dikonfirmasi di lokasi.


    Keberadaan ODGJ di jalan raya, khususnya di infrastruktur vital seperti Jembatan Suramadu yang dilarang untuk pejalan kaki, memang menjadi tantangan tersendiri bagi aparat keamanan. Namun, hal itu tidak membenarkan tindakan abai dari pengguna kendaraan bermotor.


    Kelalaian Fatal dan Aksi Pengecut


    Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi awal, kronologi kecelakaan bermula ketika sebuah sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara ke selatan (Madura-Surabaya). Dalam kondisi jalan yang gelap dan sepi, pengendara tersebut diduga kehilangan konsentrasi atau kurang berhati-hati.


    Akibat kelalaian fatal itu, sepeda motor langsung menghantam tubuh pejalan kaki. Benturan keras membuat korban terpental dan tewas di tempat.


    Namun, alih-alih berhenti untuk memeriksa kondisi korban atau meminta bantuan, pengendara motor tersebut justru mengambil keputusan yang dinilai sangat tidak manusiawi: melarikan diri.


    "Pelaku memilih tindakan pengecut, yakni tancap gas dan melarikan diri dari lokasi kejadian. Ini adalah pelanggaran hukum ganda: menyebabkan kematian akibat kelalaian berlalu lintas dan melakukan tabrak lari," tegas AKP Darwoyo.


    Polisi Gerak Cepat, Selidiki Jejak Digital dan CCTV


    Mendapat laporan adanya korban jiwa, Unit Gakkum (Penegakan Hukum) Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya langsung dikerahkan ke lokasi. Petugas melakukan olah TKP menyeluruh, mengumpulkan serpihan kaca spion, potongan body motor, atau barang bukti lain yang mungkin tertinggal saat tabrakan.


    Selain itu, penyidik juga sedang menggali keterangan dari saksi mata yang mungkin melintas di waktu tersebut, serta meminta akses rekaman CCTV dari pos tol dan kamera pengawas di sekitar jembatan untuk melacak plat nomor atau ciri-ciri sepeda motor pelaku.


    "Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap identitas sang pengendara motor misterius yang kabur dari tanggung jawab," tambah Darwoyo.


    Peringatan Keras bagi Pengendara


    Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, untuk selalu menjaga konsentrasi, terutama pada jam-jam rawan seperti dini hari hingga subuh. Kondisi jalan yang sepi sering kali membuat pengendara terlena dan memacu kendaraannya melebihi batas wajar.


    Bagi pelaku tabrak lari, pesan moral dari insiden ini jelas: lari dari tanggung jawab tidak akan menyelesaikan masalah. Sebaliknya, tindakan tersebut hanya akan memberatkan hukuman pidana yang akan dihadapi jika kelak berhasil ditangkap. Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memberikan sanksi berat bagi mereka yang menyebabkan kematian dan kemudian melarikan diri.


    Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan melaporkan jika melihat adanya orang dengan gangguan jiwa berkeliaran di area berbahaya seperti Jembatan Suramadu, agar dapat segera ditangani oleh petugas sosial atau keamanan sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.[]


    Sumber: Polresta Tanjung Perak Surabaya

    Editor: Tim Redaksi Hukum & Sosial 

    Penulis: Anisa

    Media: Homepublik.id|Media Nasional Terdepan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler

    NamaLabel

    +