• Jelajahi

    Copyright © Home Publik
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    “Uang Satu Miliar Bingung Mau Ditaruh Mana?” Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Bongkar Modus TPPU: Alirkan Dana Korupsi ke Perempuan ‘Bening-Bening’ untuk Hindari PPATK.

    Home Publik
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-05-28T03:02:26Z

          Homepublik.id|Media Nasional Terdepan 



    Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Bongkar Modus TPPU


    “Kalau ditaruh di kolong rumah takut dimakan kecoa, kalau ditabung takut kena radar PPATK. Akhirnya, uang itu dialihkan ke pihak lain yang dianggap ‘aman’.”  

    (Ibnu Basuki Widodo, Wakil Ketua KPK)


    PURWOKERTO, JATENG | 28 Mei 2026 – Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi tidak lagi sekadar menyembunyikan aset di rekening pribadi atau bawah tanah. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, mengungkap praktik canggih para koruptor: mengalirkan dana haram kepada perempuan-perempuan “bening-bening” atau pihak ketiga yang tampak bersih dari jejak kriminal.


    Pernyataan ini disampaikan Ibnu Basuki dalam acara Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Antikorupsi di Pengadilan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah. Ia menjelaskan bahwa ketika seorang koruptor merasa telah memaksimalkan penyaluran uang kepada lingkaran terdekatnya—istri, anak, keluarga, bahkan untuk amal ibadah dan sumbangan sosial—mereka masih kebingungan menyimpan sisa dana besar, misalnya satu miliar rupiah.


    Modus “Perempuan Bening”: Strategi Mengelabui Deteksi PPATK


    Menurut Ibnu Basuki, koruptor laki-laki sering kali menggunakan pihak ketiga, termasuk perempuan yang tidak memiliki latar belakang kejahatan atau profil keuangan mencurigakan, sebagai “brankas hidup” untuk menyimpan uang hasil korupsi.


    “Begitu korupsi, semua sudah diberikan. Uang untuk istri sudah, keluarga sudah, anaknya sudah, untuk amal ibadah sudah. Wah, untuk sumbangan sana-sini sudah, untuk piknik sudah, untuk tabungan sudah. Bingung. Ke manakah uang satu miliar ini?” papar Ibnu Basuki dengan gaya bahasa yang lugas.


    Ia melanjutkan, “Kalau ditaruh di kolong rumah takut dimakan kecoa, kalau ditaruh di tabungan-tabungan lagi, takut sama PPATK. Maka, mereka mencari pihak lain yang dianggap ‘bersih’ atau ‘bening’ untuk menampung dana tersebut.”


    Praktik ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memutus mata rantai pelacakan aset oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dengan menempatkan uang pada nama orang yang tidak terkait langsung secara hukum atau finansial dengan koruptor, pelaku berharap dapat lolos dari pengawasan intensif.


    Mengapa Perempuan “Bening”?


    Istilah “bening-bening” merujuk pada individu—sering kali perempuan—yang memiliki profil keuangan sederhana, tidak terlibat dalam bisnis berisiko tinggi, dan tidak menjadi target utama penyelidikan aparat penegak hukum. Mereka dipilih karena:

    1. Minim Jejak Digital: Transaksi atas nama mereka kurang menarik perhatian algoritma deteksi dini PPATK.

    2. Hubungan Emosional atau Kepercayaan: Sering kali merupakan kerabat jauh, teman dekat, atau bahkan orang yang sengaja direkrut karena ketidaktahuan mereka terhadap sumber dana.

    3. Kesulitan Pembuktian: Sulitnya membuktikan hubungan kepemilikan antara koruptor dan pemegang dana jika tidak ada dokumen tertulis yang jelas.


    Desakan Penguatan Pengawasan Pihak Ketiga


    Melalui paparan ini, KPK menekankan pentingnya penguatan regulasi dan kapasitas investigasi untuk melacak aliran dana ke pihak ketiga. Ibnu Basuki mengingatkan bahwa masyarakat, khususnya perempuan, harus waspada terhadap permintaan penyimpanan dana dari pihak yang tidak jelas sumbernya.


    “Jangan mudah tergiur imbalan atau kepercayaan buta. Jika Anda diminta menampung dana besar tanpa alasan transparan, itu bisa jadi jerat TPPU. Dan Anda bisa terseret sebagai tersangka,” tegasnya.


    Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh hakim, jaksa, advokat, dan mahasiswa hukum, yang diajak untuk memahami kompleksitas TPPU modern dan peran penting integritas dalam memutus mata rantai korupsi.


    Langkah KPK Selanjutnya


    KPK berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan PPATK, OJK, dan lembaga perbankan dalam mendeteksi transaksi mencurigakan yang melibatkan pihak ketiga. Selain itu, edukasi publik tentang bahaya menjadi “mule” atau penampung dana ilegal akan terus digalakkan.


    Kasus-kasus terdahulu telah menunjukkan bahwa banyak koruptor kelas kakap yang tertangkap bukan karena kesalahan teknis, tetapi karena kelalaian dalam menyembunyikan jejak dana di tangan orang-orang “bening” yang akhirnya kooperatif saat diperiksa.


    Bagi publik, pesan utamanya jelas: Integritas bukan hanya soal menolak suap, tapi juga soal tidak menjadi alat bagi pencucian uang.[]


    Sumber: Pernyataan Wakil Ketua KPK

    Editor: Tim Redaksi Homepublik.id

    Penulis: AH 

    Media: Homepublik.id|Media Nasional Terdepan

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler

    NamaLabel

    +