Homepublik.id|Media Nasional Terdepan
“Ini bukan sekedar bisnis ilegal. Ini adalah kejahatan terhadap nyawa manusia dan kelestarian alam Kalimantan Barat.”
MEMPAWAH, Kalimantan Barat|19 Mei 2026 - Kalimantan Barat kembali dikejutkan oleh praktik industri gelap yang membahayakan keselamatan publik dan lingkungan. Berkat kerja keras Tim Investigasi JMI Kalbar, sebuah gudang terpencil di wilayah Peniti Luar, Jalan Parit Pak Jamal, RT 002/RW 005, Kabupaten Mempawah, terungkap sebagai lokasi dugaan penyulingan liar oli bekas menjadi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Temuan ini dikonfirmasi melalui dokumentasi visual yang dihimpun tim pada 14 Mei 2026. Rekaman tersebut menunjukkan aktivitas mencurigakan: drum-drum besar berseliweran, dipadukan dengan mesin-mesin sederhana berkapasitas rendah, digunakan untuk mengolah cairan hitam pekat—diduga kuat merupakan limbah oli bekas—menjadi cairan bening kekuningan yang secara fisik menyerupai solar industri.
Sorotan Tegas: Video Kegiatan Berlangsung, Terindikasi Kejahatan Berlapis
Homepublik.id|Media Nasional Terdepan
Menanggapi temuan tersebut, Badrut Tamam, AQ, Ketua Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) Wilayah Kalimantan Barat, langsung melontarkan sorotan tegas. Ia menilai kasus ini bukan pelanggaran administratif biasa, melainkan indikasi kuat adanya mafia BBM ilegal yang beroperasi secara sistematis.
“Penimbunan oli bekas yang disinyalir menjadi bahan baku penyulingan solar adalah tindakan kriminal serius. Ini melanggar Undang-Undang Migas, Undang-Undang Lingkungan Hidup, dan potensi pidana penipuan jika dijual sebagai solar asli,” ujar Badrut Tamam dalam rilisnya, Senin (19/5/2026).
Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Resor Mempawah dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar, untuk segera turun tangan melakukan penyegelan, pengujian laboratorium, dan penangkapan terhadap pelaku utama.
Bahaya Tersembunyi: Racun Karsinogenik di Udara Peniti Luar
Aspek paling mengerikan dari operasi ilegal ini bukanlah keuntungan finansial pelakunya, melainkan dampak ekologis dan kesehatan yang ditimbulkan. Saksi mata di lokasi melaporkan adanya bau menyengat seperti oli terbakar dan asap pekat yang terus-menerus keluar dari area gudang selama proses "penyulingan" berlangsung.
Para ahli lingkungan memperingatkan bahwa proses pembakaran atau distilasi oli bekas tanpa filter dan prosedur keselamatan akan melepaskan zat-zat berbahaya ke udara, termasuk:
* Logam Berat: Timbal, merkuri, dan kadmium.
* Zat Karsinogenik: Senyawa yang dapat memicu kanker paru-paru dan gangguan pernapasan akut.
* Dioksin dan Furan: Polutan organik persisten yang sangat beracun bagi ekosistem tanah dan air sekitar.
Dengan lokasi gudang yang berada di kawasan permukiman (RT/RW), risiko paparan racun ini tidak hanya mengancam pekerja di dalam gudang, tetapi juga warga sekitar, terutama anak-anak dan lansia.
Pengakuan ALW: Buka Kotak Pandora Distribusi Ilegal
Dalam wawancara singkat di lokasi, seorang pria berinisial ALW mengakui bahwa cairan hasil olahan tersebut ditujukan untuk kebutuhan tangki industri. Pengakuan ini membuka "kotak Pandora" yang jauh lebih besar.
Pertanyaan kritis muncul: Seberapa luas jaringan distribusi BBM ilegal berbahan limbah B3 ini?
Jika ALW hanyalah salah satu pemasok kecil, maka kemungkinan besar ada rantai pasok yang lebih besar yang menipu puluhan pabrik, bengkel, atau perusahaan transportasi di Kalimantan Barat. Solar palsu dari oli bekas memiliki nilai kalor yang lebih rendah dan kandungan sulfur yang tinggi, yang dapat merusak mesin industri, meningkatkan emisi gas buang, dan merugikan ekonomi negara melalui hilangnya pajak BBM.
Desakan Publik: Bongkar Hingga Akar-umput!
Publik dan aktivis lingkungan di Kalbar kini menuntut transparansi penuh. Mereka mendesak agar:
1. Kapolres Mempawah segera mengamankan lokasi dan barang bukti sebelum dihancurkan atau dipindahkan.
2. Dinas Lingkungan Hidup melakukan uji sampel udara dan tanah di sekitar gudang untuk mengukur tingkat pencemaran.
3. Kejaksaan Negeri mengusut tuntas siapa pembeli industri dari solar palsu ini, karena mereka turut serta dalam kejahatan lingkungan.
“Jangan biarkan kasus ini tenggelam seperti kasus-kasus sebelumnya. Nyawa warga Peniti Luar dan kelestarian alam Kalbar taruhannya,” tutup Badrut Tamam, AQ.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan konfirmasi resmi mengenai status penyelidikan. Namun, tekanan publik semakin tinggi seiring dengan viralnya video investigasi JMI Kalbar di media sosial.[]
Sumber: JMI Kalbar & Pernyataan Lidik Krimsus RI Kalbar
Editor: Tim Redaksi Investigasi & Lingkungan Homepublik.id
Penulis: Annisa
Media: Homepublik.id|Media Nasional Terdepan

