• Jelajahi

    Copyright © Home Publik
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    “Jangan Tutup Mata!” Warga Desak Kapolres & KPH Kapuas Hulu Tindak PETI Desa Perigi: Dugaan Bocor Informasi Operasi & Sosok ‘Etong’ Jadi Sorotan.

    Home Publik
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-06-01T15:09:39Z

           Homepublik.id|Media Nasional Terdepan 
     


    Warga Desak Kapolres & KPH Kapuas Hulu Tindak PETI Desa Perigi


    “Negara tidak boleh kalah terhadap aktivitas yang merusak lingkungan. Jika aparat tahu tapi diam, atau bahkan membocorkan rencana razia, maka kepercayaan rakyat akan hancur.”  

    (Tokoh Masyarakat Desa Perigi, Kapuas Hulu)


    KAPUAS HULU, KALBAR | 31 Mei 2026 - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Perigi, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali memicu kemarahan publik. Bukan hanya karena skala kerusakan lingkungan yang kian parah, tetapi juga karena munculnya indikasi kuat bahwa operasi penertiban oleh aparat sering kali "bocor" sebelum dilaksanakan, memungkinkan para pelaku untuk mengamankan diri dan alat berat mereka.


    Warga setempat mendesak Kapolres Kapuas Hulu, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera turun tangan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Mereka menuntut agar tidak ada lagi pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang mengancam masa depan ekologis wilayah tersebut.


    Sosok ‘Etong’ dan Klaim Peralatan Operasional


    Di tengah maraknya PETI, nama seorang pria yang dikenal dengan panggilan "Etong" mencuat sebagai sosok yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan operasional tambang ilegal di Desa Perigi. Dalam upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim lapangan, pihak yang disebut dengan nama tersebut mengakui memiliki sejumlah peralatan berat yang beroperasi di lokasi PETI.


    “Iya, alat-alatnya ada di sana. Aktivitasnya berlangsung hampir setiap hari,” akuinya singkat. Namun, ia mengklaim bahwa operasional harian di lapangan dikelola oleh pihak lain, seolah mencoba memisahkan diri dari tanggung jawab langsung atas kerusakan yang terjadi.


    Yang lebih menghebohkan adalah klaim bahwa informasi mengenai rencana operasi atau razia aparat sering kali diketahui lebih dahulu oleh pengelola lapangan. Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: Apakah ada kebocoran informasi dari dalam tubuh aparat penegak hukum? Ataukah jaringan PETI ini memiliki "mata-mata" yang memantau pergerakan polisi dan KPH?


    Hingga berita ini diturunkan, klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen maupun dikonfirmasi resmi oleh kepolisian. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa setiap kali isu razia mencuat, aktivitas PETI seolah "menghilang" sesaat, hanya untuk kembali ramai setelah aparat pergi.


    Desakan Warga: Kapolres & KPH Jangan Biarkan Kerusakan Meluas


    Warga Desa Perigi mengaku heran dan kecewa karena aktivitas PETI yang semakin masif masih dapat ditemukan di berbagai titik, meski sudah berulang kali dilaporkan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan instansi terkait di wilayah hukum Kabupaten Kapuas Hulu.


    “Jangan sampai kerusakan lingkungan semakin meluas sementara aktivitas di lapangan terus berjalan. Negara tidak boleh kalah terhadap aktivitas yang merusak lingkungan dan merugikan kepentingan masyarakat luas,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat dengan nada tegas.


    Masyarakat mendesak tiga instansi utama untuk segera bergerak:

    1.  Polres Kapuas Hulu: Untuk menindak tegas pelaku PETI dan mengusut dugaan kebocoran informasi operasi.

    2.  KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan): Untuk mengamankan kawasan hutan lindung dari perambahan dan penambangan liar.

    3.  DLH (Dinas Lingkungan Hidup): Untuk mengukur dampak pencemaran merkuri dan sedimentasi sungai yang telah merugikan warga hilir.


    Ancaman Ekologis: Sungai Keruh, Tanah Longsor, Racun Merkuri


    Selain persoalan legalitas, dampak ekologis dari PETI di Desa Perigi sudah sangat nyata. Warga melaporkan adanya perubahan warna air sungai akibat lumpur tambang, rusaknya struktur tanah yang memicu longsor, serta potensi pencemaran merkuri yang berbahaya bagi kesehatan jangka panjang.


    Keseimbangan ekosistem hutan hujan tropis di Kapuas Hulu, yang merupakan paru-paru dunia, terancam rusak permanen jika aktivitas ini dibiarkan berlanjut. Sedimentasi sungai juga mengancam mata pencaharian nelayan tradisional di hilir yang bergantung pada kejernihan air untuk menangkap ikan.


    Tuntutan Transparansi & Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih


    Warga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan transparan. Mereka meminta aparat menelusuri kebenaran informasi terkait dugaan kebocoran rencana operasi. Jika terbukti ada oknum aparat yang membocorkan informasi, maka tindakan disiplin hingga pidana harus dijatuhkan.


    “Kami tidak mau ada kesan pembiaran. PETI bukan isu baru, ini masalah lama yang terus berulang karena tidak ada penyelesaian akar masalahnya. Kami ingin kepastian hukum,” tegas warga lainnya.


    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres, KPH, maupun DLH Kapuas Hulu terkait laporan masyarakat di Desa Perigi. Ketidakhadiran respons resmi ini justru semakin memperbesar kecurigaan publik terhadap adanya perlindungan terselubung.


    Masyarakat berharap langkah konkret segera dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan, menegakkan supremasi hukum, serta memberikan kepastian bahwa setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak, Desa Perigi bisa menjadi simbol kegagalan negara dalam melindungi sumber daya alamnya sendiri.[]



    Sumber: Laporan Warga & Observasi Lapangan

    Editor: Tim Redaksi Homepublik.id

    Penulis: Jalie

    Media: Homepublik.id|Media Nasional Terdepan


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler