• Jelajahi

    Copyright © Home Publik
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Misteri Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo: Polisi Temukan 8 Jeriken Pertalite di Kabin, Dugaan Penyalahgunaan BBM Ilegal Menguat.

    Home Publik
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-06-13T10:26:40Z

     

            Homepublik.id|Media Nasional Terdepan 


    Polisi Temukan 8 Jeriken Pertalite di Kabin, Dugaan Penyalahgunaan BBM Ilegal


    “Ini bukan sekadar kecelakaan biasa. Ada benda tak lazim di dalam kabin. Kami mendalami apakah ada unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum terkait distribusi BBM.”  

    (AKP I Made Kembar Mertadana, Kasat Reskrim Polres Probolinggo)


    PROBOLINGGO, JATIM | 12 Juni 2026 - Kasus terbakarnya sebuah mobil sedan Suzuki Baleno di area SPBU Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis (4/6/2026) pagi, ternyata menyimpan misteri yang lebih dalam dari sekadar insiden teknis. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas kepolisian dibuat terkejut oleh temuan yang tidak wajar: delapan jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang masih utuh di dalam kabin mobil yang hangus tersebut.


    Temuan ini memicu dugaan kuat bahwa mobil tersebut sengaja digunakan sebagai alat untuk mengangkut atau menyedot BBM dalam jumlah besar secara ilegal, yang berpotensi melanggar aturan distribusi energi nasional. Kini, Satreskrim Polres Probolinggo tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap dalang di balik insiden berbahaya ini.


    Kronologi Mencekam: Api Tiba-tiba Membara di Depan Pompa


    Peristiwa bermula sekitar pukul 07.00 WIB, ketika sebuah Suzuki Baleno bernomor polisi N 1578 MR terlihat memasuki area SPBU Semampir. Saksi mata melaporkan bahwa tiba-tiba api muncul dari bagian dalam mobil, dengan cepat melalap seluruh bodi kendaraan. Petugas SPBU dan warga sekitar sigap memadamkan api sebelum menjalar ke tangki penyimpanan BBM utama, mencegah bencana yang lebih besar.


    Namun, kejutan sebenarnya terjadi setelah proses pemadaman selesai. Saat tim penyidik memeriksa sisa-sisa kabin, mereka menemukan 8 jeriken plastik berwarna putih yang sebagian besar masih berisi cairan berbau khas bensin. Kondisi jeriken yang tersimpan rapat di kursi belakang dan lantai mobil menimbulkan tanda tanya besar: Apa tujuan pemilik mobil membawa sebanyak itu?


    Dugaan Kuat: Modus Pencurian atau Jual Beli BBM Ilegal?


    Keberadaan delapan jeriken Pertalite di dalam mobil pribadi menjadi indikasi awal adanya aktivitas ilegal. Dalam regulasi Indonesia, penjualan atau pengangkutan BBM subsidi (seperti Pertalite) dalam jumlah besar tanpa izin resmi merupakan tindakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana.


    "Temuan ini memicu dugaan kuat mobil tersebut sengaja digunakan untuk mengangkut atau menyedot BBM dalam jumlah besar. Kami sedang mendalami apakah ini modus pencurian dari SPBU, atau transaksi jual beli ilegal yang gagal," jelas sumber internal kepolisian.


    Polisi kini fokus pada dua skenario utama:

    1. Kesengajaan Membakar Mobil: Untuk menghilangkan jejak transaksi ilegal atau karena adanya konflik internal antar pelaku.

    2. Kecelakaan Akibat Kelalaian: Kebocoran selang saat memindahkan BBM dari jeriken ke tangki mobil, atau korsleting listrik akibat tumpahan BBM di kabin.


    Penyelidikan Intensif: CCTV dan Saksi Kunci Diburu


    Untuk memperjelas kronologi, Penyidik Satreskrim Polres Probolinggo telah mengambil alih kasus ini. Langkah-langkah strategis yang dilakukan meliputi:

    * Analisis Rekaman CCTV: Mengamankan dan membedah rekaman kamera pengawas di area pompa pengisian untuk melihat siapa saja yang turun dari mobil, bagaimana proses pengisian BBM terjadi, dan apakah ada interaksi mencurigakan dengan petugas SPBU.

    * Pemeriksaan Saksi: Memanggil sejumlah pihak, termasuk manajemen SPBU Semampir, petugas jaga, serta saksi mata yang berada di lokasi kejadian.

    * Identifikasi Pemilik Mobil: Menelusuri identitas pemilik Suzuki Baleno tersebut untuk dimintai keterangan terkait tujuan perjalanan dan alasan membawa banyak jeriken.


    Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP I Made Kembar Mertadana, menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan pihaknya belum bisa menetapkan tersangka. "Sebab saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti termasuk rekaman CCTV sedang kami dalami. Kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak SPBU," ujar Kembar saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).


    Bahaya Tersembunyi di Balik BBM Subsidi


    Kasus di SPBU Semampir ini menjadi pengingat keras akan tingginya risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi. Selain merugikan negara, praktik pengangkutan BBM dalam wadah tidak standar (jeriken) di dalam kabin penumpang sangat berbahaya dan rentan menyebabkan kebakaran spontan, seperti yang dialami Suzuki Baleno ini.


    Publik menunggu hasil penyelidikan polisi. Apakah ini hanya kelalaian individu? Ataukah bagian dari jaringan pencurian BBM terorganisir yang beroperasi di wilayah Probolinggo? Satu hal pasti, keamanan SPBU harus diperketat, dan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM harus ditegakkan tanpa ampun demi keselamatan bersama.[]


    Sumber: Laporan Resmi Polres Probolinggo, Konfirmasi Kasat Reskrim AKP I Made Kembar Mertadana

    Editor: Tim Redaksi Homepublik.id

    Penulis: Wawa

    Media: Homepublik.id | Media Nasional Terdepan



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler

    NamaLabel

    +