Homepublik.id|Media Nasional Terdepan
Usulan KSP Dudung Ditolak Rakyat:
"Jangan Bohongi Kami Lagi dengan Aset Korupsi!"
“Motor itu dibeli menggunakan uang rakyat. Jangan lagi membohongi rakyat dengan alibi yang menciderai hati seluruh bangsa Indonesia. Ini bukan solusi, ini pelecehan terhadap korban korupsi.”
(Achmad Efendi, Aktivis Pengawas Anggaran Publik)
JAKARTA | 14 Juni 2026 - Nasib puluhan ribu unit sepeda motor listrik yang terlanjur dibeli dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menggantung di tengah badai skandal korupsi pengadaan. Di saat Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menyelidiki dugaan mark-up harga dan vendor fiktif, Kepala Staf Presiden (KSP), Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, melontarkan gagasan yang memicu gelombang penolakan keras dari masyarakat: mengalihkan kepemilikan motor tersebut kepada pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui mekanisme cicilan.
Usulan ini dinilai banyak pihak sebagai upaya mencari "jalan keluar pragmatis" agar aset tidak mangkrak. Namun, bagi publik yang merasa dikhianati oleh kebocoran dana triliunan rupiah, tawaran cicilan bagi pegawai berbayar Rp6 juta justru terasa seperti garam di atas luka.
Logika KSP: Pegawai SPPG Mampu Bayar Cicilan
Dalam keterangannya, Dudung Abdurachman menilai skema penjualan mencicil cukup realistis. Ia beralasan bahwa para petugas SPPG memiliki penghasilan rata-rata sekitar Rp6 juta per bulan, sehingga dianggap mampu membayar angsuran kendaraan secara bertahap tanpa membebani keuangan negara sepenuhnya.
"Kami ingin memastikan aset yang sudah terlanjur dibeli dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak menjadi beban tambahan bagi APBN," ujar Dudung, seraya menegaskan bahwa kewenangan final tetap berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Presiden.
Meski terdengar masuk akal secara administratif, usulan ini mengabaikan aspek moral dan hukum. Motor-motor tersebut adalah barang bukti potensial dalam kasus pidana korupsi. Mengalihfungsikan atau menjualnya sebelum proses hukum tuntas berisiko menghilangkan jejak audit forensik dan menutupi nilai kerugian negara yang sebenarnya.
Tolakan Rakyat: Aset Korupsi Bukan Komoditas Cicilan
Respons netizen dan aktivis anti-korupsi datang bak tsunami. Narasi dominan menyatakan bahwa motor hasil pengadaan bermasalah tidak boleh dinormalisasi menjadi fasilitas pribadi pegawai, terlepas dari kemampuan ekonomi mereka.
Publik menuntut transparansi total, bukan solusi tambal sulam yang justru berpotensi menguntungkan oknum tertentu. Beberapa poin kritik utama meliputi:
1. Status Barang Bukti: Motor listrik adalah objek penyelidikan Kejagung. Penjualan atau hibah sebelum putusan pengadilan inkrah dapat dikategorikan sebagai penggelapan barang bukti.
2. Ketidakadilan Sosial: Rakyat kecil yang seharusnya menikmati manfaat MBG justru harus menyaksikan aset hasil korupsi "dicuci" menjadi hak istimewa segelintir pegawai.
3. Risiko Mark-Up Tersembunyi: Jika harga cicilan didasarkan pada harga beli yang sudah di-mark-up, maka negara tetap rugi karena menjual aset di atas harga pasar wajar.
"Ini bukan tentang apakah pegawai mampu bayar atau tidak. Ini tentang prinsip! Uang kami dipakai beli motor mahal karena korupsi, lalu motor itu malah dijual ke pegawai? Ini penghinaan," tulis seorang warganet yang viral
Dilema Pemerintah: Antara Penyelamatan Aset dan Integritas Hukum
Pemerintah kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, membiarkan puluhan ribu motor menganggur di gudang adalah pemborosan dan risiko depresiasi aset. Di sisi lain, mendistribusikannya terlalu cepat dapat mencederai proses penegakan hukum dan kepercayaan publik.
Para ahli hukum tata negara menyarankan agar pemerintah menunggu hingga Kejagung menyelesaikan penyidikan dan menetapkan besaran kerugian negara secara definitif. Baru setelah itu, aset dapat dilelang secara terbuka dan transparan sesuai peraturan pengelolaan barang milik negara (BMN), bukan melalui skema cicilan tertutup yang rawan intervensi.
Epilog: Kepercayaan Lebih Mahal dari Sekadar Motor
Program MBG dibangun di atas harapan jutaan keluarga miskin. Ketika pelaksanaannya ternoda korupsi, yang runtuh bukan hanya anggaran, tapi juga legitimasi moral pemerintahan.
Usulan KSP Dudung mungkin lahir dari niat baik menyelamatkan aset, namun ia gagal membaca denyut nadi kekecewaan rakyat. Solusi terbaik bukanlah membagi-bagi motor, melainkan membagi-bagi keadilan.
Biarkan hukum bekerja. Biarkan auditor menghitung kerugian. Dan biarkan rakyat melihat bahwa negara benar-benar serius memberantas korupsi, bukan sekadar mencari cara agar "kerugian terlihat lebih kecil". Karena sejatinya, kepercayaan rakyat adalah aset termahal yang tidak bisa dicicil, apalagi dibeli dengan motor listrik bermasalah.[]
Sumber: Pernyataan Pers KSP RI, Respons Publik & Aktivis, Analisis Hukum BMN, & Laporan Penyidikan Kejagung
Editor: Tim Redaksi Homepublik.id
Penulis: Wawa
Media: Homepublik.id | Media Nasional Terdepan

