• Jelajahi

    Copyright © Home Publik
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Operasi Kilat Polsek Sekayam: 126 Karung Pupuk Subsidi Digagalkan, Seorang Perempuan Diamankan di Jalan Lintas Malenggang.

    Home Publik
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-06-11T12:18:39Z

     

           Homepublik.id|Media Nasional Terdepan 


    126 Karung Pupuk Subsidi Digagalkan, Seorang Perempuan Diamankan


    “Pupuk subsidi adalah hak petani kecil, bukan komoditas bisnis oknum. Setiap karung yang dialihkan secara ilegal adalah pencurian terhadap ketahanan pangan bangsa.”  

    (AKP Dr. Sutikno, S. Sos., M.A.P., Kapolsek Sekayam)


    SANGGAU, KALBAR | 10 Juni 2026 - Komitmen aparat kepolisian dalam menjaga integritas distribusi pupuk bersubsidi kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Pada Selasa sore (9/6/2026), petugas berhasil menggagalkan upaya penyalahgunaan pupuk subsidi dalam skala signifikan setelah mengamankan seorang perempuan dan sebuah truk bermuatan 126 karung pupuk di kawasan Jalan Lintas Malenggang.


    Penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang mencium aktivitas mencurigakan di Dusun Bungkang, Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam. Aksi ini menegaskan bahwa pengawasan terhadap barang subsidi tetap ketat, meski sering kali menjadi sasaran empuk sindikat penyelewangan.


    Informasi Warga Jadi Kunci Pengungkapan


    Operasi bermula sekitar pukul 15.00 WIB, ketika Tim Tindak Polsek Sekayam menerima informasi dari warga mengenai adanya truk yang mengangkut pupuk subsidi dalam jumlah besar di jalur yang tidak lazim untuk distribusi resmi. Mendapati hal itu, Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S. Sos., M.A.P. bersama Kanit Reskrim Ipda Ardian Trisno, S.H. langsung memimpin personel ke lokasi untuk verifikasi.


    Setibanya di Jalan Lintas Malenggang RT Rintau, petugas menemukan satu unit truk dump Mitsubishi Fuso berwarna kuning dengan nomor polisi KB 8924 HB. Saat dilakukan pemeriksaan mendadak di dalam bak truk, petugas terkejut menemukan tumpukan karung pupuk subsidi yang siap dikirim ke tujuan yang tidak jelas.


    "Kami tidak main-main soal ini. Laporan masyarakat adalah mata dan telinga kami. Jika ada indikasi penyimpangan, kami akan tindak segera," ujar AKP Sutikno saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026) pagi.


    Barang Bukti & Tersangka: Wanita Inisial DS Diamankan


    Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya menyita barang bukti berupa 126 karung pupuk subsidi dan dokumen nota pembelian yang mencurigakan, tetapi juga mengamankan sopir/pengawas muatan, seorang perempuan berinisial DS (37).


    DS, warga Dusun Sungai Sadong, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam, diduga kuat terlibat dalam pengaturan pengiriman pupuk tersebut. Berdasarkan pendalaman awal, pupuk-pupuk ini rencananya akan dibawa ke wilayah Desa Malenggang, namun tanpa melalui saluran distribusi resmi yang diperuntukkan bagi kelompok tani terdaftar.


    Hingga berita ini diturunkan, identitas penuh DS dan pihak-pihak lain yang mungkin berada di belakang pengiriman ini masih sedang didalami. Penyidik juga memeriksa apakah ada keterlibatan oknum pengecer atau bahkan pejabat desa dalam memfasilitasi aliran barang subsidi ini ke pasar gelap.


    Modus Operandi: Dari Gudang ke Pasar Gelap


    Penyalahgunaan pupuk subsidi biasanya melibatkan beberapa modus:

    1.  Penggelembungan Data: Menggunakan nama petani fiktif atau kartu tani ganda untuk membeli kuota lebih banyak.

    2.  Alih Fungsi: Membeli pupuk bersubsidi (yang harganya jauh lebih murah) lalu menjualnya kembali dengan harga pasaran non-subsidi untuk mengambil untung selisih harga.

    3.  Penyelundupan Lintas Wilayah: Mengangkut pupuk dari daerah surplus ke daerah defisit tanpa izin, atau bahkan menyelundupkannya ke negara tetangga.


    Kasus di Sekayam ini diduga kuat merupakan bagian dari rantai pasok ilegal yang memanfaatkan kelengahan pengawasan di jalur-jalur transportasi darat. Truk dump yang digunakan juga menunjukkan upaya penyamaran, seolah-olah mengangkut material bangunan atau hasil bumi, bukan pupuk.


    Dampak Bagi Petani & Ketahanan Pangan


    AKP Sutikno menekankan bahwa pupuk subsidi adalah komoditi strategis. Ketika pupuk ini disalahgunakan, dampaknya langsung terasa oleh petani asli:

    *   Kelangkaan: Petani yang berhak kesulitan mendapatkan pupuk saat musim tanam.

    *   Kenaikan Harga Ilegal: Oknum menjual pupuk subsidi dengan harga di atas HET (Harga Eceran Tertinggi), membebani biaya produksi petani.

    *   Ancaman Pangan: Jika biaya produksi naik dan produktivitas turun akibat kurang pupuk, ketahanan pangan nasional terganggu.


    "Program subsidi pemerintah harus benar-benar dinikmati oleh petani yang berhak. Kami tidak akan toleransi siapa pun yang mencoba mengeruk keuntungan dari keringat petani," tegas Sutikno.


    Proses Hukum Lanjutan


    Pasca pengamanan, tersangka DS, kendaraan truk, dan 126 karung pupuk subsidi telah dibawa ke Mapolsek Sekayam. Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sanggau untuk penyidikan lebih lanjut.


    Penyidik kini tengah melakukan langkah-langkah pengembangan, termasuk:

    *   Pemeriksaan saksi-saksi (termasuk pemilik gudang asal pupuk).

    *   Penelusuran aliran dana dari nota pembelian.

    *   Klarifikasi tujuan akhir pengiriman pupuk.


    Jika terbukti melanggar Undang-Undang No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, tersangka bisa dijerat pasal pidana dengan ancaman hukuman penjara dan denda berat.


    Peran Masyarakat Sangat Krusial


    Keberhasilan Polsek Sekayam ini membuktikan bahwa partisipasi masyarakat adalah kunci utama dalam pemberantasan penyelewangan subsidi. Tanpa laporan warga, truk-truk seperti ini mungkin saja lolos dan pupuknya berakhir di tangan tengkulak, bukan di sawah petani.

    Masyarakat petani sangat bangga dan memberikan apresiasi, namun penegakan hukum diminta transparan dan berkeadilan.


    Polri mengimbau seluruh elemen masyarakat di Kalimantan Barat, khususnya di wilayah perbatasan dan pedesaan, untuk terus aktif melaporkan setiap indikasi penyimpangan. Bersama-sama, kita bisa memastikan bahwa setiap rupiah subsidi negara benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan.


    Jangan biarkan hak petani dicuri oleh keserakahan segelintir oknum.


    Sumber: Rilis Resmi Polsek Sekayam & Konfirmasi Tim Investigasi Lapangan 

    Editor: Tim Redaksi Homepublik.id

    Penulis: Achmad Efendi 

    Media: Homepublik.id | Media Nasional Terdepan



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler