• Jelajahi

    Copyright © Home Publik
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GNTV INDONESIA

    Iklan

    Logo

    Usai Skandal MBG, Kini Giliran 'Kopdes Merah Putih' Disorot: Dugaan Potong Anggaran 40% & Bangunan Roboh di Sumenep-Bangkalan, Kejaksaan Diminta Turun Tangan.

    Home Publik
    Dibaca: ...
    Last Updated 2026-06-08T06:11:07Z


          Homepublik.id|Media Nasional Terdepan 



    Dugaan Potong Anggaran 40% & Bangunan Roboh di Sumenep-Bangkalan


    “Jika uang rakyat untuk gizi anak dipotong, jangan biarkan uang untuk kemandirian desa juga dikorupsi. Atap koperasi yang roboh sebelum dipakai adalah simbol runtuhnya integritas proyek.”  

    (Aktivis Pengawas Proyek Daerah Jatim)


    SURABAYA, JATIM | 8 Juni 2026 - Belum reda kemarahan publik atas kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret nama Dadan Hindayana dan pejabat BGN, kini sorotan tajam beralih ke program andalan lainnya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).


    Di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Sumenep dan Bangkalan, mencuat dugaan serius adanya pemotongan anggaran (mark-up down) dan penyimpangan spesifikasi konstruksi yang berpotensi merugikan negara dan menghambat tujuan pemberdayaan ekonomi rakyat. Jika tidak segera ditangani, program bernilai triliunan rupiah ini berisiko menjadi "ladang basah" baru bagi oknum pejabat daerah, kepala desa, dan kontraktor nakal.


    Sumenep: Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Dapat Rp900 Juta?


    Berdasarkan laporan warga dan dokumen yang dihimpun Homepublik.id, di Kabupaten Sumenep terjadi indikasi kuat pemotongan anggaran pembangunan gedung KDKMP. Nilai pagu anggaran untuk satu unit bangunan KDKMP di salah satu desa setempat tercatat sebesar Rp1,6 miliar.


    Namun, fakta di lapangan menunjukkan kejanggalan. Seorang kontraktor pelaksana proyek mengaku hanya menerima dana bersih sekitar Rp900 juta setelah melalui berbagai "potongan" yang diduga melibatkan perantara atau oknum penanggung jawab kegiatan. Selisih hampir Rp700 juta (atau sekitar 44%) dari total anggaran tersebut menjadi pertanyaan besar: Ke mana lari uang rakyat itu?


    "Dari nilai anggaran lebih dari Rp1 miliar per unit, pelaksana di lapangan hanya menerima sekitar Rp700-900 juta. Sisanya? Itu yang harus diusut Kejaksaan," ujar seorang sumber lokal yang enggan disebutkan namanya karena takut intimidasi.


    Dugaan ini diperkuat dengan temuan bahwa kualitas material yang digunakan di beberapa titik tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Penggunaan besi beton yang lebih kecil diameter dan semen dengan komposisi kurang standar mulai terdeteksi oleh pengawas independen masyarakat.


    Bangkalan: Atap Teras Runtuh Sebelum Koperasi Beroperasi


    Kasus yang lebih visual dan memprihatinkan terjadi di Desa Pengeleyan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang baru selesai dibangun mengalami kerusakan parah bahkan sebelum resmi beroperasi.


    Atap teras bangunan dilaporkan runtuh/jatuh akibat rangka besi atap yang dinilai tidak kuat menyangga beban. Kejadian ini memicu kemarahan warga setempat yang mempertanyakan kualitas konstruksi dan pengawasan teknis selama proses pembangunan berlangsung.


    "Bagaimana bisa bangunan baru sudah roboh? Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi indikasi kesengajaan menggunakan material murah untuk mengeruk keuntungan," ungkap tokoh masyarakat Desa Pengeleyan.


    Insiden ini menjadi bukti fisik bahwa penyimpangan spesifikasi bukan lagi sekadar teori, melainkan realitas yang membahayakan keselamatan pengguna bangunan di masa depan.


    Pola Modus: Kepala Desa, Notaris, hingga Pejabat Daerah


    Analisis awal dari para pengamat tata kelola desa menunjukkan bahwa celah korupsi di program KDKMP sangat terbuka lebar. Modus yang sering terjadi meliputi:

    1.  Pemotongan Dana (Kickback): Kontraktor dipaksa memberikan persentase tertentu kepada "oknum" yang memiliki akses ke pencairan dana.

    2.  Penggelembungan Harga Material: Menggunakan merek/material spek rendah namun dicatat sebagai spek tinggi di laporan pertanggungjawaban.

    3.  Rekayasa Dokumen: Notaris atau pendamping koperasi dianggap terlibat dalam melegalkan struktur organisasi fiktif untuk mempermudah pencairan dana hibah/bantuan.


    Sebuah artikel analisis dari The Conversation (Juli 2025) sebelumnya telah memperingatkan bahwa tanpa pengawasan ketat, Koperasi Merah Putih berisiko tinggi menjadi ladang korupsi baru yang melibatkan kepala desa dan pejabat daerah. Peringatan itu kini terbukti nyata di Jatim.


    Desakan ke Kejaksaan Agung & Kemendagri: Jangan Tunggu Viral!


    Menyusul kasus ini, Koalisi Masyarakat Sipil Jawa Timur mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) untuk segera turun tangan melakukan audit forensik terhadap seluruh proyek KDKMP di wilayah Sumenep, Bangkalan, dan kabupaten lainnya.


    Tuntutan mereka jelas:

    1.  Audit Mendadak: Periksa fisik bangunan dan cocokkan dengan RAB serta bukti transfer dana ke kontraktor.

    2.  Panggil Saksi: Panggil kepala desa, kontraktor, dan pihak ketiga yang diduga memotong dana.

    3.  Hukum Tegas: Jika ditemukan unsur pidana korupsi, proses hukum harus berjalan cepat tanpa tebang pilih.


    "Agar persoalan KDKMP tidak senasib dengan MBG—di mana uang rakyat tersalurkan tapi menimbulkan kegaduhan dan kerugian negara—pemerintah harus bertindak proaktif. Jangan menunggu bangunan lain roboh atau dana habis dikorupsi," tegas juru bicara koalisi.


    Respons Pemerintah: JAM Intel Sudah Masuk, Tapi Cukupkah?


    Perlu dicatat, pada Februari 2026 lalu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung sempat mengumumkan pengamanan strategis terhadap proyek Koperasi Desa Merah Putih senilai Rp251 triliun secara nasional. Namun, apakah pengamanan tersebut efektif mencegah kebocoran di tingkat akar rumput seperti di Sumenep dan Bangkalan?


    Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengawasan pusat mungkin belum menyentuh detail eksekusi di desa-desa terpencil. Oleh karena itu, kehadiran aparat penegak hukum daerah menjadi krusial.


    Publik kini menunggu: Apakah kasus potong anggaran KDKMP di Jatim akan berakhir seperti banyak kasus serupa—selesai dengan damai di bawah meja? Ataukah ini akan menjadi momentum bagi Prabowo untuk membersihkan birokrasi desa dari cengkraman mafia proyek?


    Satu hal pasti: Rakyat lelah melihat program bagus dirusak oleh tangan-tangan kotor. Koperasi harusnya menjadi soko guru perekonomian, bukan soko guru korupsi.[]


    Sumber: Laporan Warga, Dokumentasi Lapangan & Analisis The Conversation

    Editor: Tim Redaksi Homepublik.id

    Penulis: Wawa 

    Media: Homepublik.id | Media Nasional Terdepan



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler

    NamaLabel

    +